Logo Header Antaranews Jateng

Lagi, angin kencang robohkan 5 TPS Pilkades di Kudus

Selasa, 19 November 2019 14:27 WIB
Image Print
Tenda TPS di Desa Bulung Kulon, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/11/2019). ANTARA/HO
Kasus serupa juga terjadi sehari sebelum pencoblosan, di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu
Kudus (ANTARA) - Sebanyak lima tenda tempat pemungutan suara (TPS) di lapangan Desa Bulung Kulon, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, roboh diterpa angin kencang pada Selasa, sekitar 11.30 WIB.

Senin (18/11) sore, tenda tempat pemungutan suara (TPS) di Lapangan Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, juga roboh dihajar angin kencang.
Dengan demikian sudah enam TPS pilkades di Kudus roboh dihantam angin kencang.


Camat Jekulo Wisnu Brata Jayawardhana di Kudus, Selasa, di lapangan desa setempat, terdapat 20 TPS, sedangkan yang roboh ada lima TPS.

Saat kejadian, laniut dia, memang masih berlangsung Pemilihan Kepala Desa Bulung Kulon.

Meskipun masih ada yang antre, kata dia, jumlahnya tidak banyak karena hampir sebagian besar masyarakat sudah menggunakan hak pilihnya.

Diperkirakan, kata dia, tingkat kehadiran antara 60-70 persen di lima TPS yang roboh tersebut. Kelima TPS tersebut, merupakan TPS 1 hingga TPS lima.

Usai kejadian tersebut, TPS yang tendanya roboh digabung dengan TPS lain sehingga masyarakat yang hendak menggunakan hak pilihnya masih bisa dilayani.

Baca juga: Diterpa angin kencang, tenda TPS Pilkades di Kudus roboh

Kasus serupa juga terjadi sehari sebelum pencoblosan, di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu.

Tenda langsung diperbaiki setelah diterjang angin kencang hingga memorakporandakan semua tenda TPS, sedangkan panggung utama tidak mengalami kerusakan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto sudah mengingatkan semua camat untuk meninjau ulang penempatan TPS di lapangan, menyusul cuaca ekstrem.

"Harapannya, TPS bisa menempati bangunan sekolah dasar di desa setempat," ujarnya.

Hanya saja, lanjut dia, keputusan lokasi TPS ditentukan oleh panitia pemilihan sehingga masih ada yang memanfaatkan lapangan.

Berdasarkan pengamatan, TPS yang memanfaatkan lapangan, di antaranya Desa Dersalam, Loram Wetan, Garung Lor, Gribik, Getas Pejaten, dan Gondangmanis.

Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Kudus berlangsung di 115 desa. 

Baca juga: Calon kades di Kudus mengundurkan diri
Baca juga: DPRD Kabupaten Kudus bakal pantau pelaksanaan pilkades di 115 desa
Baca juga: Hanya satu calon lengkapi berkas, Pilkades Undaan Lor Kudus batal digelar


Pewarta :
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024