Keluhan via call center teror tawon meningkat di Kudus
Selasa, 3 Desember 2019 21:02 WIB
"Sebetulnya, U-Garuda 112 Kudus mencatat laporan soal tawon vespa sudah sejak bulan Mei 2019," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus Bergas Catursasi Penanggungan di Kudus, Selasa.
Akan tetapi, lanjut dia, laporan tersebut dianggap hal biasa, meskipun sudah diatasi oleh petugas karena masyarakat yang melaporkan merasa khawatir dengan keberadaan tawon tersebut.
Terlebih lagi, kata dia, ketika menyengat seseorang bisa mengakibatkan sakit, sedangkan kabar yang beredar terbaru diberitakan ada yang sampai meninggal dunia.
Baca juga: IPB Datangkan Tawon Pemberantas Hama Singkong
Karena pemberitaan begitu gencar, lanjut dia, banyak masyarakat Kudus yang melaporkan temuan sarang tawon tersebut ke U-Garuda 112 Kudus.
Jika sebelumnya hanya satu dua laporan setiap bulannya, maka sejak awal November 2019 melonjak menjadi puluhan laporan.
"Total laporan sejak Mei hingga November 2019 mencapai 31 laporan, belum termasuk laporan yang masih dalam daftar tunggu," ujarnya.
Ia mengungkapkan 31 laporan tersebut merupakan laporan yang sudah ditindaklanjuti petugas dengan mengambil sarang tawon tersebut dengan berbagai cara mulai dengan model sederhana dengan melakukan pengasapan hingga penyemprotan menggunakan semprotan pembasmi serangga.
Petugas yang diterjunkan untuk melakukan evakuasi sarang tawon juga menggunakan baju khusus yang selama ini digunakan untuk kondisi darurat saat terjadi kebakaran, berupa baju tahan panas.
Meskipun sudah menggunakan pakaian serba tertutup dan kepala juga memakai helm, petugas juga masih saja ada yang tersengat tawon vespa tersebut.
"Beruntungnya tidak sampai sakit karena jumlah personel untuk evakuasi tawon vespa memang terbatas," ujarnya.
Ia mengingatkan kepada masyarakat bahwa tawon vespa dengan ciri-ciri memiliki warna dominan hitam dengan gelang warna kuning atau oranye di bagian perut tersebut memang memiliki bisa yang lebih berbahaya dibandingkan tawon endas yang biasa ditemukan dengan semua warna tubuh berwarna gelap.
Apabila masyarakat menemukan sarang tawon vespa affinis, kata dia, tidak harus dilaporkan, ketika posisinya berada di tempat yang tersembunyi dan dimungkinkan tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat.
Misal, posisinya di atap rumah bagian luar atau di atas pohon yang cukup tinggi dan selama ini juga belum pernah ada kasus warga setempat disengat.
"Berbeda kondisinya, ketika ada warga yang tersengat hingga sakit, maka bisa dilaporkan untuk dievakuasi dari tempat tersebut," ujarnya.
Masyarakat perlu memahami, bahwa keberadaan tawon endas tersebut juga memiliki manfaat di alam, di antaranya memburu hewan-hewan seperti ulat yang merusak tanaman untuk makanan larvanya sehingga penting dalam mengendalikan populasi hewan-hewan hama di alam.
Peranan lainnya, yakni untuk tawon dewasa juga berperan dalam proses penyerbukan bunga saat memakan nektar sehingga ikut membantu perkembangbiakan tanaman yang bersangkutan.
Baca juga: 327 sarang tawon di DKI dievakuasi
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024