BPCB selesaikan renovasi pagar Situs Batur Agung Banyumas
Senin, 9 Desember 2019 16:16 WIB
"Kegiatannya sudah selesai meskipun kontraknya sampai tanggal 11 Desember 2019. Kegiatan tersebut dalam rangka pengamanan dan perlindungan aset," katanya saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.
Dalam hal ini, kata dia, Situs Batur Agung yang berlokasi di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, berdekatan dengan sebuah sungai kecil dan tanahnya sering longsor.
Baca juga: BPCB bangun drainase di sekitar Situs Liyangan
Selain itu, lanjut dia, salah satu sisi Situs Batur Agung berbatasan dengan lahan milik masyarakat sekitar.
"Oleh karena itu, BPCB Jateng melakukan renovasi pagar Situs Batur Agung sebagai upaya penyelamatan aset," tegasnya.
Menurut dia, pemagaran tersebut disesuaikan dengan sertifikat tanah lokasi Situs Batur Agung yang dimiliki BPCB Jateng.
Disinggung mengenai perbaikan terhadap bangunan tengah Situs Batur Agung yang rusak akibat tertimpa pohon tumbang saat terjadi angin kencang pada tanggal 30 November 2017, Wahyu mengatakan kegiatan tersebut sudah selesai meskipun batang pohon yang tumbang masih berada di sekitar lokasi.
"Perbaikannya telah selesai dan sudah dapat digunakan untuk beraktivitas kembali. Hanya saja menurut juru pelihara kami, Pak Sobirin, bahwa semua yang berasal dari situ (Situs Batur Agung, red.), baik itu dahan, kayu, sampai ke akar-akarnya, tidak boleh keluar untuk dipakai apa saja, sehingga kami tumpuk saja, malah jadi pupuk untuk tanaman yang lain," jelasnya.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Desa Baseh, Kusno mengaku senang dengan adanya renovasi pagar keliling Situs Batur Agung.
"Sekarang sudah bagus. Renovasi pagar tersebut akan lebih mengamankan benda cagar budaya yang ada di Situs Batur Agung. Kami berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah merenovasi pagar Situs Batur Agung," katanya.
Berdasarkan ulasan di laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbjateng, Situs Batur Agung dipercaya oleh masyarakat setempat sebagai petilasan Raden Kamandaka atau Raden Banyak Cotro, putra Prabu Dewa Niskala, Raja Kerajaan Pajajaran (Kawali.
Situs berupa punden berundak yang merupakan peninggalan prasejarah itu menempati lahan seluas 10,080 hektare dan di dalamnya terdapat bangunan pelindung tinggalan-tinggalan berupa arca dan artefak.
Baca juga: Warga usulkan Situs Tabet Mudalsari sebagai cagar budaya
Baca juga: BPCB melanjutkan pemugaran Situs Liyangan
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024