Jennifer Lopez digugat Rp555 miliar oleh penari telanjang
Jakarta (ANTARA) - Aktris dan penyanyi Jennifer Lopez (JLo) dituntut denda sebesar 40 juta dolar AS (Rp555 miliar) oleh seorang penari telanjang seputar peran dan keterlibatannya dalam film "Hustlers".
Menurut dokumen pengadilan yang diperoleh The Blast, rumah produksi milik Lopez, yakni Nuyorican Productions, STX Entertainment, Gloria Sanchez Productions, dan Pole Sisters LLC, dituntut oleh wanita bernama Samantha Barbash.
Barbash diketahui merupakan sosok yang menginspirasi karakter yang JLo perankan dalam "Hustlers", yang bernama Ramona.
Baca juga: Jennifer Lopez akan gelar tur untuk rayakan ulang tahunnya
Film yang juga nomine dalam ajang Golden Globe 2020 ini diilhami dari artikel di New York Magazine pada 2015, berjudul "The Hustlers at Scores", yang mengisahkan kehidupan nyata Barbash sebagai penari telanjang (stripper) di Score's Gentlemen's Club di New York, Amerika Serikat.
Dilaporkan TMZ, Barbash mengklaim bahwa rumah produksi milik Lopez menggunakan kisahnya tanpa izin, serta mencemarkan namanya dalam produksinya.
Lebih lanjut, Barbash menyampaikan keberatannya terkait penggambaran karakter Ramona yang menurutnya tidak benar dan menyinggungnya.
Diketahui, karakternya dalam film digambarkan sebagai penari yang menggunakan dan membuat zat ilegal di rumahnya tempat dia tinggal bersama anaknya untuk tujuan tertentu.
Menurut Barbash, adegan tentangnya dibuat melalui sebuah cara yang sangat tidak bertanggung jawab, sehingga ia menuntut rumah produksi JLo untuk ganti rugi dan denda masing-masing 20 juta dolar AS.
Pewarta : Arnidhya Nur Zhafira
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024