Logo Header Antaranews Jateng

Polisi sebut tanaman ganja di lahan BKSDA Garut diduga sengaja ditanam

Minggu, 19 Januari 2020 16:26 WIB
Image Print
Petugas membersihkan tanaman ganja yang tumbuh di lahan BKSDA Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (19/1/2020) malam. (ANTARA/HO Polsek Tarogong Kaler)

Garut (ANTARA) - Polisi menduga tanaman ganja yang ditemukan di hutan kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sengaja ditanam oleh orang tertentu yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi untuk mengungkap temuan ladang ganja itu.

"Jelas sengaja ditanam, apalagi dilihat lokasinya terawat dan bersih dari rumput ilalang (alang-alang)," kata Kepala Polsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin kepada wartawan di Garut, Minggu.

Baca juga: Puluhan pohon ganja tumbuh di Gunung Guntur

Ia menuturkan, kepolisian bersama TNI, BKSDA, dan masyarakat telah melakukan penyisiran tanaman ganja yang tumbuh di kaki Gunung Guntur itu.

Hasil olah tempat kejadian perkara, kata Asep, menemukan 25 tanaman ganja yang diperkirakan berusia tumbuh sekitar dua bulan dengan kondisi sudah banyak daunnya.

"Ada 25 tanaman usianya lebih kurang dua bulan," katanya.

Baca juga: Polisi tanam ribuan pohon antisipasi bencana alam di Garut

Ia mengatakan, temuan ganja di hutan kawasan BKSDA Garut itu sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Garut untuk dilakukan pengembangan sekaligus mencari pelaku yang menanam ganja.

"Penanganan selanjutnya oleh Satuan Narkoba, sampai dengan saat ini pemilik kebun tersebut masih dalam penyelidikan," kata Asep usai meninjau lokasi temuan ladang ganja.

Baca juga: Polisi tangkap empat pengedar 374 kg ganja asal Aceh

Sebelumnya, sejumlah warga yang sedang berburu menemukan tanaman ganja, kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian dan TNI, Rabu (15/1).

Tim gabungan yang hendak mencari ladang ganja tersebut sempat kesulitan karena warga yang pertama menemukan tempat tersebut lupa lokasinya.

Tim yang sudah mencari lokasi ladang ganja sejak Kamis (16/1) itu akhirnya berhasil menemukan pada Sabtu (19/1) sore, kemudian dilakukan penyisiran dan mengevakuasinya untuk dijadikan barang bukti.

Lokasi lahan ganja tersebut berada jauh dari permukiman penduduk, yang hanya dapat ditempuh dengan jalan kaki selama tiga jam.

Pewarta :
Editor: Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024