Logo Header Antaranews Jateng

Anggota DPR serahkan bantuan untuk RSUD Merah Putih tangani COVID-19

Rabu, 3 Juni 2020 21:51 WIB
Image Print
Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina (kanan) secara simbolis menyerahkan sejumlah bantuan kepada RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang untuk penanganan COVID-19, Rabu (3-6-2020). ANTARA/Heru Suyitno
Magelang (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina menyerahkan sejumlah bantuan kepada RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang, Jawa Tengah untuk mendukung penanganan COVID-19.

"Semoga bantuan ini bisa membantu RSUD Merah Putih dalam penanganan pandemi COVID-19," kata Vita Ervina saat menyerahkan sejumlah bantuan kepada RSUD Merah Putih, di Magelang, Rabu.

Bantuan tersebut diterima langsung secara simbolis oleh Pelaksana Tugas Direktur RSUD Merah Putih Leli Puspitowati.

Sejumlah bantuan yang diserahkan kepada RSUD Merah Putih, antara lain 35 unit drop boks tempat limbah B3 FASYANKES, 200 paket alat pelindung diri (APD) untuk petugas pengelolaan limbah B3 FASYANKES, dan 7.000 plastik pengumpul limbah B3 FASYANKES.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Merah Putih Leli Puspitowati mengapresiasi penyerahan sejumlah bantuan kepada RSUD Merah Putih dalam rangka penanganan COVID-19.

Menurut dia, bantuan berupa perlengkapan dalam menangani limbah B3 juga turut berperan penting sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Baca juga: REI Solo Raya serahkan bantuan APD ke RSUD Pandan Arang Boyolali

Baca juga: Bank Jateng berikan APD kepada RSUD Kraton Kabupatan Pekalongan

Baca juga: Polres Temanggung beri bantuan APD untuk tenaga medis RSUD Temanggung


"Limbah medis menjadi perhatian yang utama juga. Kita juga harus mencegah penularan infeksi yang disebabkan dari limbah medis atau (B3) itu," katanya.

Ia menyebutkan sampai hari ini pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang dirawat di RSUD Merah Putih 27 orang.

Sebelumnya, RSUD Merah Putih telah merawat 57 pasien positif COVID-19. Rumah sakit tersebut memang sebelumnya telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai rumah sakit khusus penanganan COVID-19.

"Sampai saat ini sudah terdapat 30 orang yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 oleh RSUD Merah Putih. Namun demikian, bagi mereka yang sudah dinyatakan sembuh tetap harus menjalani karantina di rumah selama 14 hari sambil dilakukan pengecekan rutin dari petugas kesehatan kami," katanya.

Pewarta :
Editor: Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2024