Logo Header Antaranews Jateng

Ponpes Tegalrejo buka 20 Juni 2020, Gubernur Jateng diharapkan terbitkan edaran

Minggu, 7 Juni 2020 18:26 WIB
Image Print
Kiai Haji Nur Machin Chudlory. ANTARA/HO-dok pribadi
Semarang (ANTARA) - Kalangan pengelola pondok pesantren di Provinsi Jawa Tengah mengharapkan  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo segera menerbitkan surat edaran terkait pembukaan kembali kegiatan belajar mengajar di ponpes pada saat pandemi COVID-19 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PWNU Jateng Kiai Haji Nur Machin Chudlory dalam siaran pers di Semarang, Minggu mengatakan bahwa memasuki penerapan protokol kehidupan normal baru, maka aktivitas di pondok pesantren harus mendapat perhatian.

"Kehidupan pesantren harus segera berjalan, termasuk TPQ madin dan kegiatan keagamaan seperti tahlilan di desa-desa. Tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan sehingga semuanya aman dan nyaman," ucapnya.

Bahkan di Jawa Tengah, langkah awal sudah dimulai dari Asrama Perguruan Islam (API) Pondok Pesantren Salaf Tegalrejo Kabupaten Magelang dengan mengeluarkan "Maklumat Tegalrejo".

Isi dari maklumat itu adalah tata cara mengatur 13.800 santri Tegalrejo untuk kembali ke pondok pesantren dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Berdasarkan hal itu, pria yang akrab disapa Gus Machin itu mengharapkan Gubernur Ganjar Pranowo untuk segera menerbitkan surat edaran kepada pihak-pihak terkait seperti pemerintah kabupaten/kota, Gugus Tugas Daerah, Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, dan semua pondok pesantren.

Hal tersebut merupakan hasil keputusan rapat bersama yang digelar Pemprov Jawa Tengah beberapa hari lalu.

"Untuk puskesmas misalnya, kami mohon Gubernur segera mendorong puskesmas untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi para santri, sekaligus mengeluarkan surat keterangan sehat. Kami pun mengharapkan pemeriksaan kesehatan berbiaya murah, syukur-syukur tanpa dipungut biaya," ujarnya.

Pengasuh Ponpes API Salaf Tegalrejo ini menjelaskan "Maklumat Tegalrejo" diterbitkan setelah dilakukan musyawarah, serta meminta masukan dari RMI, Persatuan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyyah Kaaffah (P4SK), maupun pemerintah daerah.


"Syarat yang harus dipenuhi santri untuk bisa kembali ke pesantren adalah melakukan karantina mandiri dulu di rumahnya selama 14 hari. Ini juga harus dibuktikan dengan surat keterangan RT dimana santri tinggal," katanya.

Setelah itu, santri juga harus dalam kondisi sehat, dengan bukti surat keterangan dari puskesmas dan wajib menjalani serangkaian pemeriksaan, menggunakan masker, serta rajin mencuci tangan.

Para santri Tegalrejo, lanjut Gus Machin, dijadwalkan akan masuk ke pesantren pada 20 Juni 2020 dan sebelumnya sudah harus melakukan karantina mandiri sejak 6 Juni 2020.

"Pada  20 Juni jadwalnya hanya khusus santri di Magelang. Daerah lain bergilir sesuai tanggal yang ditentukan dan untuk bisa menampung kembali santri khusus dari Jawa Tengah saja, diperlukan waktu sekitar 10-15 hari, sednagkan yang dari Jawa Timur atau Jawa Barat, kita terus berkoordinasi dengan pemerintah, arahannya nanti seperti apa," katanya.


Pewarta :
Editor: Wisnu Adhi Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2024