Ekonomi menggeliat, angka restrukturisasi kredit di Soloraya melandai
Senin, 3 Agustus 2020 16:05 WIB
"Dari catatan kami, hingga minggu ke-4 bulan kemarin, total debitur IJK di Soloraya yang telah direstrukturisasi sebanyak 232.345 debitur," kata Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta Eko Yunianto di Solo, Senin.
Ia mengatakan jumlah debitur tersebut mengalami kenaikan sebesar 2,14 persen dibandingkan dua minggu sebelumnya. Pihaknya mencatat besaran kenaikan tersebut lebih rendah jika dibandingkan sebelumnya, yaitu 4,08 persen.
"Kalau untuk outstanding kredit atau pembiayaan mencapai sebesar Rp17,21 triliun," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, dari total debitur tersebut, sebanyak 173.911 di antaranya merupakan debitur perbankan baik bank umum konvensional/syariah maupun BPR dan BPRS. Untuk sektor ini angka kredit yang direstrukturisasi sebesar Rp15,28 triliun.
"Dibandingkan periode sebelumnya, terdapat peningkatan jumlah debitur sebesar 0,48 persen dan jumlah outstanding kredit sebesar 0,69 persen," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan jumlah nominal kredit yang direstrukturisasi, masih didominasi oleh perbankan di Kota Solo yang mencapai sebesar Rp6,64 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 31.317 debitur. Selanjutnya, dikatakannya, diikuti perbankan di Kabupaten Klaten sebesar Rp1,63 triliun dengan 26.566 debitur dan Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp1,61 triliun dengan 23.511 debitur.
Berdasarkan jenis usaha debitur, menurut dia, kredit yang direstrukturisasi tersebut masih didominasi oleh kredit usaha mikro yang mencapai sebesar 53 persen pada bank umum dan 49 persen pada BPR.
"Selain itu, diikuti kredit usaha kecil 32 persen pada bank umum dan 18 persen pada BPR. Sedangkan sisanya merupakan kredit menengah dan non-UMKM," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan sektor ekonomi, kredit yang direstrukturisasi masih didominasi oleh kredit perdagangan besar dan eceran yang mencapai 58,25 persen pada bank umum dan 41,98 persen pada BPR.
"Selanjutnya, diikuti industri pengolahan sebesar 19,68 persen pada bank umum dan 9,33 persen pada BPR. Selain itu, kredit jasa sebesar 8,61 persen pada bank umum dan 13,97 persen pada BPR," katanya.
Sedangkan pada sektor industri keuangan nonbank (IKNB) baik itu perusahaan pembiayaan, pergadaian, maupun permodalan nasional madani (PNM) jumlah debitur yang telah direstrukturisasi sebanyak 58.434 debitur dengan pembiayaan sebesar Rp1,92 triliun.
"Jumlah debitur yang direstrukturisasi ini meningkat sebesar 7,44 persen dan outstanding kredit meningkat sebesar 1,59 persen dibandingkan periode sebelumnya," katanya.
Baca juga: BCA masih lakukan restrukturisasi di tengah pandemi
Baca juga: Jumlah debitur ikut restrukturisasi di Banyumas meningkat
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024