Logo Header Antaranews Jateng

India restui pengujian obat antiparasit Daewoong untuk COVID-19

Selasa, 11 Agustus 2020 15:00 WIB
Image Print
Ilustrasi - Obat-obatan. ANTARA/Shutterstock/am
Seoul (ANTARA) - Daewoong Pharmaceutical Co Ltd Korea Selatan pada Selasa mengatakan pihaknya telah mengantongi persetujuan regulator India untuk menguji obat COVID-19 antiparasit niclosamide buatannya dalam uji klinis manusia tahap awal.

Daewoong mengaku obat antivirus buatannya secara sempurna mampu melenyapkan virus corona dari paru-paru hewan dalam pengujian praklinis.

Uji coba tahap awal, yang direstui oleh Organisasi Kontrol Standar Obat Pusat (CDSCO) India, akan melibatkan sekitar 30 partisipan sehat untuk menguji keamanan dan berlangsung pada Agustus ini, kata Daewoong melalui pernyataan.

Produsen obat asal Korsel tersebut sedang menguji antiparasit niclosamide bersama mitranya di New Delhi, Mankind Pharma Ltd, yang akan melanjutkan uji coba tahap kedua dan ketiga di India pada pasien COVID-19 dengan kondisi penyakit ringan dan parah.

Perusahaan farmasi di seluruh dunia sedang berlomba mengembangkan obat untuk penyakit yang disebabkan oleh virus corona jenis baru, yang telah menelan hampir 739.000 korban jiwa secara global sejak kemunculannya tahun lalu di China.

Hasil uji coba dari India akan digunakan untuk izin ekspor di Eropa dan Amerika Serikat, menurut Daewoong. Perusahaan itu juga sedang menunggu lampu hijau untuk uji coba tahap awal dari Korsel, kata Nathan Kim, wakil presiden kantor komunikasi Daewoong, kepada Reuters.


Sumber: Reuters 

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024