Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Kudus: Silakan objek wisata dibuka lagi, asal...

Jumat, 21 Agustus 2020 11:15 WIB
Image Print
Objek Wisata Rejenu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten  Kudus, Jawa Tengah, mempersilakan pembukaan kembali objek wisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat karena masa tanggap darurat COVID-19 belum berakhir.

"Silakan buka asal disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Kegiatan perekonomian tetap harus jalan, termasuk kesehatan juga jalan sehingga penularan COVID-19 bisa dicegah," kata Pelaksana Tugas Bupati Kudus M Hartopo di Kudus, Jumat.

Izin pembukaan objek wisata, kata dia, harus dipahami bahwa untuk saat ini terbatas bagi warga lokal, sedangkan bagi wisatawan dari luar daerah harus memenuhi persyaratan.

Sebelum hendak berkunjung, lanjut dia, warga di luar Kudus diminta untuk mendaftarkan secara daring (dalam jaringan) terkait kunjungannya ke Kudus.

"Mereka juga kami minta melengkapi surat kesehatan dari daerah setempat," ujarnya.

Ketika sampai di Kudus, katanya, mereka akan menjalani pemeriksaan secara ketat guna memastikan wisatawan luar daerah benar-benar sehat.

Pengelola objek wisata di Kudus juga diminta menyiapkan satuan petugas COVID-19 sehingga semua wisatawan dari luar daerah bisa dimonitor dengan baik.

Ia berharap Kudus yang status zonanya turun menjadi oranye dari sebelumnya merah bisa dipertahankan serta diperbaiki hingga turun lagi menjadi hijau.

Berdasarkan laman https://corona.kuduskab.go.id/, jumlah kasus COVID-19 yang baru masih nihil, sedangkan jumlah kasus secara akumulasi sebanyak 928 kasus, menjalani perawatan sebanyak 65 kasus, isolasi mandiri sebanyak 265 kasus, meninggal 112 kasus dan sembuh sebanyak 486 kasus.

Objek wisata yang mulai buka yakni Makam Sunan Kudus, Makam Sunan Muria, Taman Sardi, The Hill Vaganza, Waterpark Mulia Wisata, Taman Ria Colo, Taman Krida Kudus, serta Rejenu, sedangkan beberapa objek wisata lainnya yang masih tutup, seperti Wahana Wisata Kajar.

Pintu masuk kawasan wisata Colo, Kecamatan Dawe, Kudus, yang sebelumya tutup, kini dibuka kembali sehingga setiap wisatawan yang masuk wajib membayar retribusi.

Baca juga: Objek wisata Kudus diminta terapkan Gerakan BISA

Baca juga: Pemkab Kudus terus berupaya menuju zona hijau


Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024