Petugas pergoki pelempar 101,3 gram sabu dari luar LP Kedungpane
Selasa, 25 Agustus 2020 10:02 WIB
Kepala LP Kedungpane, Dadi Mulyadi, di Semarang, Selasa, membenarkan ada upaya penyelundupan narkotika pada Senin malam (24/8) itu.
Ia menjelaskan penggagalan upaya penyelundupan sabu itu bermula dari kecurigaan salah seorang petugas yang melihat orang tak dikenal mondar-mandir di depan LP. "Petugas yang curiga melihat seseorang melempar sesuatu ke dalam lapas," katanya.
Menurut dia, karena dipergoki petugas, orang yang melempar narkoba dari luar LP kemudian dikejar petugas. "Dikejar petugas lapas, kemudian dapat ditangkap," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui jika benda yang dilempar ke dalam.lapas merupakan sabu-sabu dengan berat 101,3 gram. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Direktorat Reserse
Narkoba Polda Jawa Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Komplotan perampok dikendalikan dari LP Kedungpane dan Pati diringkus
Baca juga: Selundupkan ganja, dua perempuan pengunjung LP Kedungpane ditangkap
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024