Logo Header Antaranews Jateng

Tiga pengeroyok "Pak Ogah" Semarang ditangkap, pedang samurai disita

Sabtu, 29 Agustus 2020 18:17 WIB
Image Print
Tiga pelaku pengeroyokan seorang pemuda yang berprofesi sebagai "Pak Ogah" di Semarang, ditangkap Polsek Semarang Tengah. ANTARA/I.C. Senjaya
Semarang (ANTARA) - Polsek Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah meringkus tiga pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan seorang pemuda yang berprofesi sebagai "Pak Ogah" terluka akibat perselisihan di tempat karaoke.

Kapolsek Semarang Tengah Kompol Didi Dewantoro, di Semarang, Sabtu, mengatakan bersama para pelaku disita pula sebilah pedang samurai sepanjang 1 meter yang digunakan untuk melukai korban yang bernama Muhamad Rizki, warga Jalan Citarum Tengah, Semarang Timur itu.

Adapun ketiga pelaku yang ditangkap adalah Ryan Triananto alias Kuntul (28), Kastoyo (62), dan Oki Dimas Pratama alias Bimbim (28), warga Jalan Wotgandul Dalam, Semarang Tengah yang masih satu kerabat.

Ia menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika korban sedang berkaraoke bersama dengan ketiga pelaku.

Saat itu, kata dia, korban berselisih paham dengan salah seorang pelaku perihal wanita pemandu lagu.

"Korban dan pelaku sempat berkelahi di lokasi parkir tempat karaoke, namun dapat dilerai," katanya lagi.

Korban yang diduga tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian mendatangi rumah pelaku di Jalan Wotgandul Dalam.

Saat mendatangi rumah pelaku itu, kata dia, korban dikeroyok hingga mengalami luka parah.

Saat ini, menurut Didi, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat sabetan senjata tajam pelaku.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024