Seribuan pelaku usaha datangi DPMPTSP di Kabupaten Batang
Selasa, 1 September 2020 21:21 WIB
Kedatanganan para pelaku usaha yang hampir bersamaan waktu tersebut menimbulkan kondisi dan suasana ricuh karena mereka saling berebut mendapatkan blangko permohonan izin usaha.
Aksi saling mendorong dan mengabaikan protokol kesehatan juga mewarnai peristiwa itu hingga menimbulkan seorang pemohon izin usaha mikro mengalami luka bocor pada bagian kepalanya dan dua orang pingsan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Sri Purwaningsih mengatakan bahwa selama dua hari terakhir ini memang terjadi peningkatan pengajuan permohonan izin UMK sebagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Ya terjadi peningkatan (permohonan izin UMK, red.) pada hari ini sehingga terjadi aksi saling mendorong di gerbang pintu kantor untuk mendapatkan blangko permohonan izin usaha," katanya.
Ia mengatakan pihaknya sejak Senin (31/8) sudah membatasi jumlah pemohon izin usaha sebanyak 500 orang namun pada hari ini (Selasa) membludak mencapai seribuan orang datang ke DPMPTSP.
"Sebenarnya, pengurusan permohonan izin UMK dapat dilayani di tingkat kecamatan namun saya tidak tahu kenapa mereka harus datang ke Mal Pelayanan Publik DPMPTSP. Saya sudah bilang pengurusan izin UMK cukup di kecamatan tetapi jawaban pemohon katanya pihak kecamatan tidak paham," katanya.
Berdasar data di Mal Pelayanan Publik, hingga Selasa jumlah pemohon izin usaha mikro kecil sebanyak 5.321 orang.
"Bagi pemohon yang izin usahanya sudah selesai diproses maka kami akan menelpon mereka untuk mengambilnya. Setiap pelaku usaha UMK akan mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024