Pilkada Boyolali, Said-Irawan dapat undian bagian kiri
Kamis, 24 September 2020 18:38 WIB
Pada acara tahapan pengundian tata letak tersebut, selain jajaran KPU, juga dihadiri paslon Said-Irawan, anggota Bawaslu, tim pemenangan atau parpol pengusung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Ketua KPU Boyolali Ali Fahrudin, KPU Kabupaten Boyolali telah melaksanakan tahapan terkait pengundian tata letak calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali 2020 dengan hasil paslon M Said Hidayat dan Wahyu Irawan mendapatkan bagian sisi kiri, sedangkan kolom kotak kosong ada di sisi kanan.
Ali mengatakan tiga hari setelah penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali 2020, dilanjutkan dengan masa kampanye tanggal 26 September dan deklarasi kampanye damai.
Pada acara kampanye deklarasi damai yang diundang calon bupati dan calon wakil bupati, partai pengusung, Bawaslu, dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan mengacu protokol kesehatan seperti Peraturan KPU RI No.13/2020, tentang Pelaksanaan Tahapan Masa Pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, kata Ali, kegiatan deklarasi kampanye damai yang bakal digelar di Kantor KPU Boyolali, pada Sabtu (26/9), pukul 08.00 WIB, peserta yang diundang akan dibatasi.
Baca juga: Said-Irawan calon tunggal di Pilkada Boyolali
Calon Bupati Boyolali M Said Hidayat berharap pelaksanaan Pilkada Boyolali, tanggal 9 Desember 2020 berjalan dengan aman , lancar, dan tentunya tetap mentaati disiplin protokol kesehatan.
"Kami berpesan kepada seluruh warga Boyolali tetap mentaati protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilu di tengah pandemi COVID-19, agar kita semua dalam kondisi sehat dan sukses Pilkada 2020," kata Said.
Baca juga: KPU Boyolali serahkan hasil cek syarat adminisitrasi Said-Irawan
Baca juga: Konsisten jadi oposisi, PKS tetap jaga suasana demokrasi Pilkada Boyolali 2020
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024