Logo Header Antaranews Jateng

BTN yakini UU Cipta Kerja berdampak positif bagi perbankan

Kamis, 8 Oktober 2020 11:33 WIB
Image Print
Tangkapan layar Dirut BTN Pahala Mansury saat jumpa pers virtual Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank BTN dengan KoinWorks tentang Pemberian Pinjaman dengan Skema Supply Chain Financing melalui platform KoinWorks di Jakarta, Kamis. ANTARA/Citro Atmoko
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury meyakini UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada awal pekan lalu akan berdampak positif bagi industri perbankan.

"Kalau dari kami, namanya juga UU Cipta Kerja, semakin banyak bisnis, pekerjaan, semakin banyak juga yang bisa kita biayai. Jadi harusnya insyaAllah positif," ujar Pahala di sela-sela acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank BTN dengan KoinWorks tentang Pemberian Pinjaman dengan Skema Supply Chain Financing melalui platform KoinWorks di Jakarta, Kamis.

Undang-Undang Cipta Kerja disebut akan menjadi salah satu modal pemulihan ekonomi pada 2021 karena akan mendorong pertumbuhan positif investasi, ekspor dan konsumsi, selain melalui pengendalian COVID-19 yang menjadi prioritas.

Baca juga: DPR: Masyarakat jangan terprovokasi hoaks terkait RUU Ciptaker

Berdasarkan realisasi produk domestik bruto (PDB) semester I-2020, dari outlook keseluruhan tahun ini hanya konsumsi pemerintah yang tumbuh positif berkisar 0,6 - 4,8 persen.

Sedangkan, komponen lainnya di antaranya konsumsi rumah tangga negatif 2,1 hingga 1,0 persen, ekspor tumbuh negatif 9 - 5,5 persen dan impor negatif 17,2 hingga 11,7 persen.

Setelah disahkan DPR, aturan turunan dari UU Cipta Kerja seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri lainnya segera diselesaikan agar menarik dan memperbanyak usaha baru.

Baca juga: Ganjar ajak buruh Jateng tidak mogok massal

Poin utama dari UU Cipta Kerja adalah penyederhanaan perizinan, apalagi saat ini makin banyak pelaku usaha rintisan dari kalangan milenial yang memiliki ide dan berpeluang menciptakan lapangan pekerjaan.

Dengan menciptakan lapangan kerja, maka masyarakat berpeluang memiliki pendapatan sehingga turut mendorong konsumsi rumah tangga.

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024