Logo Header Antaranews Jateng

Tradisi sebar "Apem Keong Mas" Boyolali ditetapkan WBTb

Selasa, 13 Oktober 2020 18:13 WIB
Image Print
Upacara tradisi sebar Apem Keong Mas yang digelar setiap tahun bulan sapar (kalender Jawa) di Kawasan Objek Wisata Pengging Banyudono Kabupaten Boyolali. (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)
Boyolali (ANTARA) - Upacara tradisi sebar "Apem Keong Mas" yang sering digelar masyarakat di objek wisata Umbul Pengging Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali, telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Tradisi sebar Apem Keong Mas yang digelar setiap tahun pada bulan Sapar (Kalender Jawa) tersebut ditetapkan WBTb berdasarkan hasil sidang Kemendikbud secara daring di Jakarta, pada Jumat (9/10), kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali, Budi Prasetyaningsih, di Boyolali, Selasa.

"Tradisi yang identik dengan prosesi arak-arakan Apem Keong Mas dari Kantor Kecamatan Banyudono, kemudian dibagikan di kawasan Masjid Ciptomulyo Pengging itu, kini sudah ditetapkan sebagai WBTb," kata Budi Prasetyaningsih.

Menurut Budi Prasetyaningsih penetapan tersebut berdasarkan pada beberapa syarat yang harus dimiliki pada upacara tradisi masyarakat di kawasan objek wisata Umbul Pengging itu seperti tradisi dilakukan setiap tahun, merupakan ciri khas daerah setempat, dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Upacara tradisi yang berawal untuk menolak wabah penyakit keong terhadap tanaman padi tersebut, kata Budi, akhirnya setiap tahun ritual itu dilestarikan. Masyarakat agar menjadi makmur, pertanian subur, lancar, baik, dan sejahtera.

Pada prosesi tradisi sebar Apem Keong Mas tersebut berawal arak-arakan dengan dua gunungan apem, dan biasanya dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai daerah. Pada acara itu, kemudian dilanjutkan doa bersama di kawasan objek Umbul Pengging kemudian apem dibagikan kepada masyarakat.

"Pada upacara tradisi sebar apem ini, berdampak perekonomian masyarakat setempat meningkat, dan pariwisata juga bergairah," katanya

Selain tradisi sebar apem tersebut, kata dia, sebelumnya, budaya Turonggo Seto Boyolali juga ditetapkan sebagai WBTb pada 2016 oleh Kemendikbud.

Pihaknya kini sedang mendaftarkan beberapa tradisi di Kabupaten Boyolali agar bisa menjadi warisan serupa seperti ritual Tungguk Tembakau di Kecamatan Selo, Kriya Tembaga di Tumang Kecamatan Cepogo, dan pakaian pengantin khas Boyolali, Wahyu Merapi Pacul Goweng.

"Ritual-ritual seperti ini, tujuannya untuk pariwisata, dan akhirnya kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kebudayaan di Boyolali menjadi luar biasa," katanya. 
 

Pewarta :
Editor: Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024