Masyarakat Kudus serukan deklarasi cinta damai dan menolak aksi anarkis
Senin, 19 Oktober 2020 14:18 WIB
Hadir dalam deklarasi damai di Alun-alun Kudus tersebut, Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kudus, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi kemasyarakatan, Apindo serta mahasiswa.
"Dalam rangka menjaga situasi daerah tetap kondusif dan menghindari aksi unjuk rasa yang anarkis dan merusak, maka Forkompinda bersama elemen masyarakat di Kudus sepakat untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo saat memimpin pembacaan deklarasi cinta damai di Alun-alun Kudus, Senin.
Selain itu, sepakat menolak segala bentuk provokasi dan kegiatan anarkis yang berakibat merugikan masyarakat Kabupaten Kudus.
Ia berharap dalam menyikapi UU Omnibus Law Cipta Kerja lebih mengedepankan cara-cara yang prosedural serta mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dalam melakukan semua kegiatan.
Menurut Hartopo, aksi unjuk rasa tidak dilarang karena dilindungi Undang-Undang, namun jangan sampai bersikap anarkis hingga melakukan perusakan sarana dan prasana umum.
"Ingat, silakan berunjuk rasa tetapi harus tetap menjaga situasi wilayah tetap kondusif," ujarnya.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan bahwa penyampaian pendapat memang diatur Undang-Undang, namun diingatkan agar waspada terhadap kelompok-kelompok yang ingin membuat kerusuhan, terutama terhadap mahasiswa yang hendak berunjuk rasa untuk mewaspadainya.
Akan lebih bijak dan elok, kata dia, di masa pandemi seperti sekarang dari pada demo turun ke jalan lebih baik dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional dengan audiensi, judicial review di Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto menambahkan Kodim Kudus siap membantu Polri dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa sebanyak satu kompi siaga atau 100 orang.
"Untuk personel Kodim Kudus yang siaga bergerak sebanyak 30 orang, namun personel di wilayah juga siap diterjunkan," ujarnya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024