Logo Header Antaranews Jateng

Cegah klaster baru, peserta bimtek Kemenpar di Kudus wajib tes COVID-19

Selasa, 10 November 2020 12:56 WIB
Image Print
Semua peserta bimbingan teknis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Hotel Griptha Kudus, Jawa Tengah, mengikuti tes cepat (rapid rest) COVID-19. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Kudus (ANTARA) - Kegiatan bimbingan teknis terhadap pengelola objek wisata alam, budaya maupun buatan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mewajibkan semua pesertanya mengikuti tes cepat (rapid test) COVID-19 demi menghindari terjadinya penularan virus corona.

"Kewajiban para peserta mengikuti rapid test memang menjadi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata sebagai upaya mencegah adanya peserta yang terpapar COVID-19 ikut dalam kegiatan," kata Koordinator Pengembangan Wisata Buatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Komang Ayu Astiti di Kudus, Selasa.

Harapannya, kata dia, kegiatan ini tidak terjadi klaster baru penularan COVID-19.

Baca juga: Tes cepat, sembilan pengungsi Merapi di Magelang reaktif

Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah menambahkan peserta yang diundang merupakan para pelaku wisata yang aktivitas sehari-harinya sering kali bertemu banyak orang.

Para peserta, kata dia, juga dipastikan tidak mengetahui riwayat kesehatan peserta lainnya.

Untuk itu, mereka harus menjalani tes cepat COVID-19 guna menghindari kemungkinan adanya klaster COVID-19 karena semua pesertanya dipastikan sehat dan bebas COVID-19.

Hal itu, lanjut dia, juga sesuai tema kegiatannya sebagai upaya mempromosikan potensi wisata baik wisata alam, budaya maupun wisata buatan yang berprotokol kebersihan, kesehatan, keamanan dan ketahanan lingkungan di masa pandemi COVID-19.

Di dalam ruangan kegiatan, kata dia, tempat duduk para peserta juga diatur jaraknya demi menghindari terjadinya kontak fisik.

Penari yang dihadirkan pada acara pembukaan juga mematuhi protokol kesehatan dengan memakai alat pelindung wajah atau face shield.

Sementara peserta yang hadir mencapai 90-an orang, namun karena ada yang reaktif sehingga ada peserta yang terpaksa tidak bisa masuk ruang kegiatan.

Muhammad Kirom, salah satu peserta seminar mengakui mengapresiasi langkah panitia yang mewajibkan semua pesertannya mengikuti tes cepat COVID-19.

"Sehingga yang hadir juga tenang karena semua peserta dipastikan bebas COVID-19," ujarnya.

Apalagi, kata dia, saat ini masih masa pandemi COVID-19 sehingga setiap ada kegiatan memang perlu memastikan pesertanya bebas dari virus Corona. 

Baca juga: KPU-RSUD Bendan Pekalongan lakukan tes cepat trhadap 5.337 KPPS
Baca juga: Biaya tes "swab" antigen di telemedis ini kurang dari Rp300 ribu


Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024