Logo Header Antaranews Jateng

Moeldoko: Pemberian tanda kehormatan bukan upaya pembungkaman

Kamis, 12 November 2020 15:52 WIB
Image Print
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras
Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menekankan pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan oleh Presiden kepada sejumlah tokoh tidak ada hubungannya dengan upaya membungkam seseorang.

"Diributkan katanya pemberian ke Pak Gatot (Nurmantyo) upaya membungkam. Enggak. Pak Gatot itu posisinya sama dengan saya. Saya diberikan bintang juga setelah pensiun," ujar Moeldoko saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Kamis.

Sebagaimana diketahui mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo belakangan cukup sering memberikan kritik terhadap pemerintah. Namun yang bersangkutan menjadi salah satu tokoh yang memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo.

Moeldoko menekankan pemberian tanda kehormatan tidak ada hubungannya dengan upaya membungkam seseorang. Dia mengatakan Gatot Nurmantyo juga menyatakan menerima tanda kehormatan tersebut.

"Pak Gatot menerima pemberian bintang dari Kepala Negara. Diterima, karena ada pernyataannya. Bahwa beliau tidak bisa datang, itu urusan kedua. Intinya pak Gatot telah menerima tanda kehormatan yang diberikan Presiden, poinnya disitu. Jadi Presiden menjalankan konstitusi," jelasnya.

Lebih jauh Moeldoko mengatakan bahwa pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan kepada pejabat negara yang masih aktif, juga tidak bisa dijadikan ukuran pejabat tersebut tidak akan diganti apabila ada perombakan kabinet.

"Tidak ada hubungannya dengan reshuffle kabinet atau tidak," jelas Moeldoko.



 

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024