28 KPM Pekalongan mengundurkan diri dari PKH
Jumat, 13 November 2020 05:41 WIB
Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz di Pekalongan, Kamis, mengatakan pengunduran diri 28 KPM ini patut dicontoh bagi warga lainnya yang sudah merasa mampu agar sukarela mundur dari peserta PKH.
"Kami mengapresiasi kepada para penerima manfaat yang telah secara jujur melaporkan dan mengundurkan diri dari PKH. Hal ini patut dicontoh bagi warga yang sudah kembali mampu," katanya.
Kepala Seksi Asistensi dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan Wildan Zuhad mengatakan pada Januari hingga Desember 2019, jumlah KPM-PKH sebanyak 4.368 penerima sedang pada 2020 tercatat 8.650 penerima bantuan program dari Kemensos.
Namun, kata dia, dengan adanya graduasi mandiri, ke depan masyarakat bisa menjadi lebih mampu untuk melanjutkan taraf kehidupan yang lebih baik guna mewujudkan kemandirian ekonomi yang merata pada semua wilayah setempat.
"Kami berharap bagi KPM lainnya yang sudah mampu atau sejahtera agar mengundurkan diri dengan sukarela dan tidak perlu harus dengan pendekatan persuasif lagi agar bantuan PKH ini bisa dialihkan pada warga yang berhak dan belum mendapatkan bantuan apa pun," katanya.
Sementara itu, Lurah Bandengan Mohamad Abidin mengatakan bahwa hingga 2020, sudah ada sekitar 40 KPM-PKH yang mengundurkan diri secara sukarela.
"Pada November 2020 jumlah KPM yang mengundurkan diri dari PKH sebanyak 28 orang, Maret 2020 hingga Oktober 2020 sebanyak 12 orang," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024