Muhammadiyah: Insiden FPI jangan tutupi perkara korupsi
Selasa, 8 Desember 2020 16:22 WIB
"Jangan sampai perkara ini menutup kesadaran kita bersama. Sebab, ada potensi terjadinya kejahatan dalam bentuk lain yaitu korupsi," kata Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas saat jumpa pers secara virtual yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Busyro yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Antasari Azhar tersebut mengatakan saat ini kejahatan korupsi makin terstruktur, sistematis, dan masif.
"Saat ini tidak hanya pandemi COVID-19 tetapi juga pandemi korupsi," katanya.
Empat menteri yang diproses hukum oleh KPK selama periode Presiden Jokowi menunjukkan korupsi makin tersistem. Artinya, terdapat problem besar yang mesti diselesaikan bersama.
"Praktik korupsi adalah musuh bersama," ujar dia.
Menurut sarjana hukum lulusan Universitas Islam Indonesia tersebut, persoalan atau penanganan korupsi tidak hanya pekerjaan polisi atau KPK saja. Namun, jauh dari itu melibatkan semua aspek masyarakat tanpa terkecuali.
Oleh sebab itu, ia mengingatkan jangan sampai kejadian tewasnya enam anggota FPI bisa melupakan atau membuat masyarakat lengah sehingga terjadi kejahatan korupsi.
Ia mengatakan semakin hari, upaya mewanti-wanti atau mewaspadai praktik korupsi membutuhkan pencermatan lebih oleh semua elemen masyarakat.
"Ini sebagai bentuk tanggung jawab demokrasi," katanya.
Terakhir, ia berharap pihak-pihak terkait mengusut tuntas dan secara terbuka menangani kasus kematian enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024