Logo Header Antaranews Jateng

Pelarangan mudik, Pemkab Pekalongan waspadai gelombang mudik dini

Rabu, 14 April 2021 15:49 WIB
Image Print
Ilustrasi - Foto udara sejumlah pemudik melintas di Jalur Pantura, Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (3/6/2019). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc.
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah mewaspadai adanya gelombang mudik secara dini dilakukan masyarakat seiring dengan adanya kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran mulai 6-17 Mei 2021.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi di Pekalongan, Rabu, mengatakan kebijakan pemerintah yang akan dimulai 6-17 Mei 2021 tersebut berpotensi masyarakat memilih mencuri "start" pulang kampung lebih awal.

"Oleh karena, kami akan memerintahkan pada para kepala desa untuk mewaspadai gelombang pemudik yang pulang kampung lebih awal. Secara prinsip, kami akan mengikuti dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021," katanya.

Baca juga: Gibran tak akan persulit aktivitas warga selama Ramadhan, kecuali ASN

Ia mengatakan para kepada desa diminta ikut memonitor pemudik yang pulang kampung lebih awal dan melaporkan pada dinas terkait agar mereka dilakukan vaksinasi.

"Jika memungkinkan, kami akan melakukan vaksin pada mereka sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan penyebaran COVID-19," katanya.

Asip mengatakan hingga saat ini pemkab belum merencanakan melakukan penyekatan jalan bagi para pemudik.

Berdasarkan data tahun sebelumnya, jumlah pemudik yang datang ke daerah ini 55 ribu orang sehingga diharapkan pada Lebaran 2021 mereka memilih tidak pulang kampung.

"Kami berharap pada Lebaran 2021, jumlah pemudik bisa berkurang, jika pun ada pemudik yang sudah datang lebih awal akan kami sisir. Kami minta para kades bisa melaporkan para pemudik yang sudah datang awal," katanya.

Baca juga: Pemkot Pekalongan minta masyarakat patuhi larangan mudik
Baca juga: Jateng siapkan tiga skenario larangan mudik Lebaran 2021


Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024