Tagihan listrik Pemkab Batang saat PPKM bakal berkurang
Sabtu, 31 Juli 2021 10:53 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Murdiono saat dihubungi melalui telepon seluler di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa dengan adanya PPKM yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, pemkab melakukan pemadaman PJU di 27 titik untuk mengurangi kerumunan.
"Dengan asumsi penghematan listrik Rp47 ribu per hari untuk PJU di 27 titik yang dimulai sejak 13 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 atau sekitar 20 hari, kami bisa menghemat hampir Rp1 juta. Namun, kami bukan mempermasalahkan penghematan tagihan listrik melainkan hal itu untuk mendukung program pemerintah dalam menekan laju penyebaran COVID-19," katanya.
Murdiono mengatakan pemadaman PJU di 27 titik dilakukan mulai 13 Juli 2021 hingga menunggu keputusan pemerintah apakah PPKM Level 4 akan diperpanjang lagi atau tidak.
Tagihan listrik yang harus ditanggung oleh Pemkab Batang, kata dia, mampu mencapai sekitar Rp1,5 miliar per tahun.
"Karena itu, penghematan tagihan listrik yang tidak seberapa itu, tidak menjadi masalah tetapi yang penting masyarakat bisa patuh protokol kesehatan agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan," katanya.
Menurut dia, selama adanya PPKM Jawa-Bali, pemkab melakukan melakukan pemadaman PJU di 27 titik mulai pukul 20.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Sebanyak 27 titik yang dipadamkan itu, kata dia, antara lain Jalan Yos Sudarso hingga Pejangkaran, R.E. Martadinata hingga Pejangkaran, Jalan Achmad Yani hingga Jalan Pemuda, Jalan Wahidin, Sutomo, Ahmad Dahlan, Wahid Hasyim, Gajah Mada, dan dr. Cipto.
Bupati Batang Wihaji mengatakan pemadaan PJU sebagai langkah untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan selama PPKM Jawa-Bali.
"Upaya menekan kasus COVID-19 tidak bisa dilakukan hanya satu pihak atau pemerintah saja tetapi perlu peran serta masyarakat agar tetap di rumah saja dan disiplin 5-M," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024