Kurangi mobilitas masyarakat, penyekatan enam ruas jalan di Solo dipertahankan
Selasa, 31 Agustus 2021 19:04 WIB
...penyekatan batas kota untuk sosialisasi aplikasi PeduliLindungiSolo (ANTARA) - Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah, tetap mempertahanan kegiatan penyekatan enam ruas jalan untuk mengurangi mobilitas masyarakat meski statusnya turun menjadi PPKM Level III mulai 31 Agustus hingga 6 September mendatang.
Kepala Polresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak di Solo, Selasa, menyebutkan enam ruas jalan yang ditutup mulai pukul 20.30 hingga 05.00 WIB tersebut, yakni Jalan Slamet Riyadi, Jalan Yos Sudarso, Jalan Piere Tendean, Jalan Doktor Radjiman, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Sutan Syahrir.
Penutupan enam ruas jalan itu, kata Kapolres, untuk mengurangi mobilitas masyarakat, terutama pada malam hari. Namun, kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan prioritas.
Kendaraan bermotor prioritas yang tetap melintas, seperti pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan jenazah, kendaraan TNI/Polri, kendaraan Satgas COVID-19, kendaraan nakes COVID-19, Satgas PPKM Level 4, dan konvoi kendaraan penting.
Baca juga: Polda Jateng bakal lakukan penyekatan di tiap akhir pekan
Selain itu, kebijakan penyekatan pintu keluar masuk batas kota tetap dilakukan. Akan tetapi, kata dia, bentuknya bukan lagi kegiatan penindakan.
Ia menjelaskan bahwa petugas di pos penyekatan batas kota hanya melakukan edukasi dan memberikan imbauan kepada semua pengendara kendaraan bermotor yang melintas agar mereka mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
"Kami penyekatan batas kota untuk sosialisasi aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat yang ingin masuk ke lokasi tertentu wajib memiki aplikasi itu," katanya.
Dengan aplikasi PeduliLindungi tersebut, kata dia, akan lebih paham dan mengetahui pentingnya program vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok.
Masyarakat yang belum melaksanakan vaksin, lanjut dia, bisa mendaftar diri melalui aplikasi PeduliLindungi untuk disuntik vaksin guna membentuk herd immunity.
Menyinggung keberadaan pos pantau pasar non-essential, dia mengatakan bahwa pihaknya belum membubarkan pada perpanjangan PPKM hingga Senin (6/9). Hal ini dilakukan setelah pengamatan dengan adanya pos itu, aturan yang diterapkan dalam pasar non-essential dapat berjalan baik.
Baca juga: Polres Batang sekat empat titik menuju lokasi haul Syekh Maulana Maghribi
Baca juga: Wali Kota: Semua penyekatan ruas jalan di Semarang dibuka
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor:
Sumarwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024