Logo Header Antaranews Jateng

Wakil Ketua MPR: Kajian Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional tuntas

Minggu, 3 Oktober 2021 16:49 WIB
Image Print
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. ANTARA/ I.C.Senjaya
Semarang (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyebutkan kajian akademis terhadap jejak keberadaan Ratu Kalinyamat telah tuntas dan siap digunakan sebagai dokumen penguat usulan Pahlawan Nasional untuk tokoh asal Jepara itu.

"Kajian sudah selesai, sekarang tinggal menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara untuk mengajukan kembali Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional," kata politikus yang akrab disapa Rerie saat FGD bertema "Ratu Kalinyamat" di Semarang, Jawa Tengah, Minggu.

Menurut dia, kajian akademis ini dilakukan sebagai pendukung fakta atas penolakan terhadap usulan yang pernah disampaikan ke Kementerian Sosial yang menganggap sosok tersebut hanya sebatas mitos.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Pemkab Jepara harus aktif ajukan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional
Baca juga: Jejak kepahlawanan Ratu Kalinyamat didukung bukti primer


Melalui kajian akademis ini, ia optimistis usulan ulang gelar Pahlawan Nasional terhadap Ratu Kalinyamat bisa terealisasi.

Tugas lain yang harus dilakukan dalam upaya merealisasikan usulan Pahlawan Nasional tersebut, kata dia, di antaranya menyosialisasikan tentang sosok Ratu Kalinyamat.

Ia menjelaskan masih banyak fakta tentang ketokohan Ratu Kalinyamat yang tidak diketahui secara komprehensif oleh masyarakat.

"Masih ada pemahaman yang kurang pas. Tokoh ini masih dikonotasikan dengan erotisme," katanya.

Selain itu, kata dia, Ratu Kalinyamat juga mampu meletakkan dasar-dasar dalam melawan kolonialisme melalui kekuatan maritim

Berbagai hal tentang citra Ratu Kalinyamat tersebut, kata dia, masih ada yang harus diluruskan.

Sementara kepada Pemerintah Kabupaten Jepara, ia meminta pemda harus menjadi garda terdepan dalam pengusulan gelar Pahlawan Nasional tersebut.
Baca juga: Kiprah Ratu Kalinyamat dinilai mendahului zamannya




Pewarta :
Editor: Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024