Logo Header Antaranews Jateng

Polda Jateng ringkus tersangka judi togel di sejumlah daerah

Kamis, 21 Oktober 2021 14:14 WIB
Image Print
Sejumlah tersangka kasus tindak pidana perjudian diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Rabu. ANTARA/ HO-Ditkrimum Polda Jateng
Semarang (ANTARA) - Ditektorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menangkap sejumlah tersangka tindak pidana perjudian jenis togel di sejumlah daerah di provinsi ini.

Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Djuhandani di Semarang, Rabu, mengatakan, para tersangka masing-masing diamankan di wilayah Sukoharjo, Klaten, dan Batang.

Penangkapan pertama, kata dia, dilakukan terhadap seorang penjual kupon judi togel daring dan cap dji kia di daerah Sukoharjo.

Baca juga: Pratama: Perlu kesadaran keamanan soal penyusupan judi online di K/L

Dari penangkapan itu, lanjut dia, kemudian dikembangkan dan diamankan dua tersangka lain di wilayah Klaten.

Sementara satu penjual kupon judi togel lainnya ditangkap di Kabupaten Batang.

"Satu tersangka yang ditangkap di Batang ini membuka lapaknya di garasi rumahnya di wilayah Gringsing, Kabupaten Batang," katanya.

Berbagai barang bukti, seperti kupon hingga uang tunai turut diamankan dari sejumlah pengungkapan tersebut.

Djuhandani menegaskan polisi akan terus melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat, terutama perjudian.

Baca juga: Pratama: Mafia judi online manfaatkan domain go.id agar tidak diblokir
Baca juga: Tiga pejudi kartu domino di Solo ditahan



Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024