Australia tetapkan neo-Nazi The Base dan Hizbullah sebagai organisasi teroris
Rabu, 24 November 2021 14:05 WIB
Setiap orang yang menjadi anggota The Base atau Hizbullah akan dianggap melanggar hukum dan akan dijatuhi vonis hingga 25 tahun penjara.
"Tidak ada ruang sedikit pun di Australia untuk ekstremisme kekerasan. Tidak ada alasan 'agama atau ideologi' yang bisa membenarkan pembunuhan orang-orang tak bersalah," kata Menteri Dalam Negeri Karen Andrews pada konferensi pers di Canberra.
Hizbullah diyakini tidak beroperasi di Australia, kendati pihak berwenang telah mengatakan The Base gencar berupaya memperluas jaringannya.
Andrews menolak menjelaskan secara rinci seberapa banyak anggota The Base yang bersembunyi di Australia.
The Base merupakan kelompok supremasi kulit putih yang dibentuk pada 2018 di Amerika Serikat dan terdaftar sebagai organisasi teroris di Kanada dan Inggris.
Sekutu AS, Australia, menyatakan status siaga tinggi usai terjadi serentetan serangan oleh pelaku tunggal (lone wolf) dalam beberapa tahun belakangan ini.
Sumber: Reuters
Pewarta : Asri Mayang Sari
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024