Logo Header Antaranews Jateng

Boyolali tunggu instruksi baru dari Mendagri soal PPKM

Rabu, 8 Desember 2021 16:13 WIB
Image Print
Sejumlah siswa mencuci tangannya memakai sabun dan air mengalir sebelum masuk ruang kelas di SMA Negeri 1 Boyolali, Jawa Tengah, Senin (6/9/2021). Protokol pencegahan COVID-19 diterapkan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/wsj
Boyolali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Boyolali di Provinisi Jawa Tengah menunggu instruksi baru dari Menteri Dalam Negeri mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) setelah pemerintah pusat membatalkan rencana pelaksanaan PPKM Level 3 secara serentak di seluruh wilayah selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 guna mencegah lonjakan penularan COVID-19.

"Kami masih menunggu instruksi terbaru dari pusat, yakni Mendagri," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Boyolali Arif Budi Noeranto di Boyolali, Rabu.

Pemerintah Kabupaten Boyolali termasuk daerah yang menerapkan PPKM Level 2 hingga 13 Desember 2021.

Baca juga: Jateng siap sesuaikan kebijakan pengendalian COVID-19 saat libur akhir tahun

"Boyolali apakah tetap di PPKM tingkat 2 atau turun tingkat kami menunggu keputusan dari pusat," ia menambahkan.

Arif mengatakan, pemerintah kabupaten siap mengikuti instruksi dari pemerintah pusat mengenai pembatasan kegiatan masyarakat semasa libur Natal dan Tahun Baru.

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Boyolali mengharapkan penurunan level PPKM karena cakupan vaksinasi COVID-19 di wilayahnya sudah mencapai 70 persen pada kalangan masyarakat umum maupun warga lanjut usia.

Vaksinasi dosis pertama di wilayah Boyolali sudah dilakukan pada 733.703 orang atau 87,79 persen dari total 835.772 warga yang menjadi sasaran vaksinasi. Sedangkan vaksinasi dosis kedua sudah dilakukan pada 652.696 orang atau 78,09 persen dari target.

Cakupan vaksinasi dosis pertama dan kedua pada kelompok sasaran warga lansia berturut-turut sudah 70,50 persen dan 59,72 persen.

Pemerintah pusat pada Senin (6/12) memutuskan untuk membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca juga: Pemkot Surakarta belum bersikap soal PPKM Level 3
Baca juga: Moeldoko pastikan tetap ada pembatasan meskipun PPKM level 3 batal


Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025