Logo Header Antaranews Jateng

Bupati Magelang melantik tiga kepala desa antarwaktu

Jumat, 24 Desember 2021 20:14 WIB
Image Print
Bupati Magelang Zaenal Arifin menyematkan lencana pada pelantikan tiga kepala desa antarwaktu di Kabupaten Magelang, Jumat (24/12/2021). ANTARA/HO - Bagian Prokompim Kabupaten Magelang
Magelang (ANTARA) - Bupati Magelang, Jawa Tengah. Zaenal Arifin melantik tiga kepala desa (kades) antarwaktu, yakni Kades Ketep (Kecamatan Sawangan), Kades Tempurejo (Kecamatan Tempuran), dan Kades Majaksingi (Kecamatan Borobudur).

Zaenal Arifin di Magelang, Jumat, mengatakan pelantikan kades antarwaktu merupakan hal yang biasa dilakukan di dalam mengelola pemerintahan desa.

Tiga kades antarwaktu yang dilantik, yakni Siswanto Kades Ketep dan Ichsan Sugiarto Kades Tempurejo, kedua kades tersebut masa jabatannya sampai dengan tahun 2026. Kemudian Sutrisno Kades Majaksingi masa jabatannya hingga tahun 2024.

Ia menegaskan kades antarwaktu dalam melaksanakan pembangunan desa tidak diperkenankan menyusun RPJMDes baru, hanya melaksanakan RPJMDes yang sudah ada atau yang telah disusun oleh kades sebelumnya.

Selain itu, kades antarwaktu agar segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban tahun 2021 dan menyusun RAPBDes Tahun 2022.

Ia menyampaikan sebagai seorang pemimpin, kades merupakan pengambil keputusan sekaligus sebagai penanggung jawab setiap kebijakan yang diambil pemerintah desa.

Baca juga: Korpri Kabupaten Magelang berikan beasiswa anak yatim piatu

Oleh karena itu, pelantikan ini merupakan legitimasi kades sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mempunyai kekuatan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jabatan kades sesungguhnya merupakan sebuah amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat melalui proses pemilihan kepala desa sehingga sudah semestinya kades memegang teguh dan menjalankan kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang, Labbaika Nugroho menjelaskan pada 16 Desember 2021 telah dilaksanakan musyawarah desa tentang pemilihan kades antarWaktu di tiga desa tersebut.

"Alhamdulillah semua berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang ada dan terpilihlah tiga kades antarwaktu tersebut," katanya.

Ia mengatakan pemilihan tiga kades antarwaktu ini dilaksanakan karena di tiga desa tersebut kadesnya meninggal dunia.

"Kades Ketep dan Tempurejo sebelumnya meninggal akibat terpapar COVID-19. Sementara Kades Majaksingi meninggal karena sakit," katanya.

Pewarta :
Editor: Wisnu Adhi Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2025