Permudah layanan adminduk, Temanggung luncurkan program Desa Permata
Rabu, 29 Desember 2021 15:12 WIB
Bupati Temanggung M. Al Khadziq di Temanggung, Rabu, mengatakan melalui peluncuran program ini nantinya masyarakat dari seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Temanggung untuk mengurus dokumen kependudukan tidak harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Tetapi masyarakat bisa langsung mengurus di kantor desa/kelurahan yang semuanya sudah online sehingga dokumen kependudukan yang dibutuhkan bisa langsung dicetak di tingkat desa/kelurahan," katanya usai peluncuran Desa Permatan di Graha Bhumi Phala Temanggung.
Baca juga: PPKM level 2, Disdukcapil Kudus mulai berlakukan pelayanan tatap muka
Baca juga: Magelang luncurkan layanan jemput lansia cek kesehatan gratis
Ia menuturkan hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengurus adminduk, agar mereka tidak repot membuang ongkos transportasi sampai ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tetapi langsung didekatkan kepada masyarakat setempat.
"Insyaallah semua desa sudah tersambung secara online dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan semua perangkat desa sudah dilatih untuk memberikan layanan ini," katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun menyebutkan melalui program Desa Permata ini masyarakat bisa membuat dokumen kependudukan di desa/kelurahan, antara lain layanan kartu keluarga, perubahan elemen KTP, akta kelahiran, dan akta kematian.
"Layanan itu sudah yang paling pokok di masyarakat, sudah sangat cukup, tetapi kalau perekaman dokumen KTP tetap ke kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena harus iris dan sidik jari yang alatnya mahal sehingga tidak memungkinkan di desa," katanya.
Ia menyampaikan pelaksanaan program ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2018 tentang peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan.
Bagus menyampaikan peluncuran Desa Permata ini dalam rangka menyatukan gerak dan langkah dalam pelayanan administrasi kependudukan di desa/kelurahan melalui inovasi pelayanan Desa Permata.
Program ini bertujuan untuk membangun persepsi yang sama dalam mewujudkan layanan dokumen kependudukan melalui administrasi kependudukan di desa dan kelurahan. Selain itu, untuk penuntasan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Temanggung.
Baca juga: Temanggung tambah tempat pelayanan perawatan dan pengobatan HIV/AIDS di puskesmas
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024