Sekolah di Kudus wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi
Rabu, 5 Januari 2022 18:21 WIB
"Semua sekolah sudah kami minta menyiapkan hal itu. Tujuannya untuk memastikan setiap tamu yang datang ke sekolah benar-benar terbebas dari paparan virus corona," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus M. Zubaedi di Kudus, Rabu.
Melalui aplikasi tersebut, kata dia, setiap sekolah akan mengetahui seseorang telah divaksin atau belum dengan melakukan scan barcode di pintu masuk. Sedangkan masyarakat bisa mengunduh aplikasi pedulilindungi secara gratis di Google Play Store atau App Store, kemudian melakukan pendaftaran agar bisa melihat sertifikat vaksin COVID-19.
Hal itu, kata dia, sekaligus untuk mensosialisasikan aplikasi PeduliLindungi secara gencar sebagai syarat untuk memasuki atau menggunakan fasilitas publik.
Terlebih lingkungan pendidikan yang sekarang ini tengah menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen, tentunya harus dipastikan bebas dari paparan virus corona karena PTM bisa dihentikan lagi ketika terjadi temuan kasus.
Ia mencatat sudah semua sekolah tingkat SD dan SMP menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas siswa 100 persen.
Jumlah SD negeri dan swasta di Kabupaten Kudus sebanyak 423 sekolah, meliputi SD Negeri sebanyak 329 sekolah dan SD swasta 94 sekolah, sedangkan SMP negeri maupun swasta sebanyak 51 sekolah, meliputi SMP negeri sebanyak 25 sekolah dan SMP swasta sebanyak 26 sekolah.
Hasil monitoring di beberapa sekolah, temuannya sekolah memang belum memasang barcode PedulilLindungi di pintu masuk. Padahal, biaya untuk memasangnya juga tidak mahal karena bisa mencetak sendiri atau memesan di percetakan.
Pantauan di SD 1 Jati Kulon, SD 2 Jati Wetan maupun SMP Kudus, belum terlihat adanya barcode PeduliLindungi di pintu masuk.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024