Canangkan Satu Data Indonesia, Boyolali terapkan MCD
Jumat, 7 Januari 2022 14:25 WIB
Satu Data Indonesia tersebut adalah upaya perbaikan data dengan cara berkolaborasi dan menerapkan MCD mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT), kata Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Boyolali, M. Syawaludin dalam acara pencanangan Satu Data Indonesia di Boyolali, Jumat.
Pemerintah telah merumuskan ketentuan yang mengatur mengenai Satu Data Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Pengurus RT di Kudus diminta proaktif mendata warga miskin
Perpres tersebut, kata Syawaludin, menjadi pedoman Pemkab Boyolali dalam menyusun Peraturan Bupati Boyolali Nomor 66 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Boyolali. Sebagai langkah percepatan satu data di Kota Boyolali.
"Pemkab Boyolali mulai Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Boyolali. Kemudian parameter pendataan melalui program MCD. Ada sekitar 619 daftar data yang sudah kami sepakati bersama," katanya.
Sebanyak 619 data yang disepakati bersama tersebut, di antaranya, Jumlah Sekolah, Guru, dan Murid Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Pemukiman Kumuh pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), Program Keluarga Harapan (PKH) pada Dinas Sosial (Dinsos), Data Jumlah Angkutan Umum pada Dinas Perhubungan, Jumlah Menara Telekomunikasi (BTS) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Sementara itu, Bupati Boyolali M. Said Hidayat yang turut hadir dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa langkah percepatan dalam kesejahteraan masyarakat harus didukung dengan pendataan yang akurat dan baik sehingga, mampu menjadi dasar dalam melakukan pembangunan.
"Dapat kami dorong, bangun, dan bangkitkan langkah pembangunan di Boyolali ke depan sehingga tingkat kesejahteraan akan benar-benar mencapai titik sasaran sesuai harapan kami," kata Bupati M. Said.*
Baca juga: Polres Pekalongan Kota tempel stiker data vaksinasi di rumah pemudik
Baca juga: Pemkab Kudus minta desa data lansia belum divaksin
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024