Logo Header Antaranews Jateng

Jasa Raharja serahkan santunan korban akibat kecelakaan karambol di Secang

Selasa, 1 Maret 2022 13:18 WIB
Image Print
Petugas Jasa Raharja Winoto Pujo Rumekso mengunjungi ke rumah duka untuk melakukan pendataan dan menyerahkan santunan kepada ahli waris korban. ANTARA/HO-Jasa Raharja
Semarang (ANTARA) - Jasa Raharja Perwakilan Magelang menyerahkan santunan kepada ahli waris dari korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi Minggu 27 Februari 2022 pukul 18.30 WIB yang melibatkan empat kendaraan bermotor yaitu satu sepeda motor, dua minibus, dan sebuah bus di Jalan umum Magelang – Semarang tepatnya di Dusun Sempu, Desa Ngadirojo, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

Santunan tersebut sebagai bentuk tugas kewajiban dan wujud program perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan sesuai dengan ketentuan, Jasa Raharja memberikan santunan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap, maupun luka-luka sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No 16 Tahun 2017.

Dari musibah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia yaitu pengendara sepeda motor bernama Bayu Dwijaya (25) dan pembonceng yang bernama Yogo Tri Setiyawan (25), keduanya warga Desa Tunggulrejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami melalui Nur Asnawi Azis turut menyampaikan duka cita atas kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut dan petugas Jasa Raharja Winoto Pujo Rumekso mengunjungi ke rumah duka untuk melakukan pendataan dan menyerahkan santunan kepada ahli waris korban.

Baca juga: Rivan: Kurang dari 9 Jam Jasa Raharja serahkan santunan korban kecelakaan Bus Harapan

Baca juga: Kecelakaan speedboat di Tual, masing-masing ahli waris terima Rp50 juta


Santunan untuk korban Yogo, diserahkan kepada Tukinah selaku ibu kandungnya, sedangkan untuk Bayu diserahkan kepada Imro Atus Sholihah selaku istri korban. Keduanya telah menerima santunan sebesar Rp50 juta sesuai dengan PMK No 16 Tahun 2017.

Kecelakaan bermula saat sepeda motor berjalan dari arah Magelang menuju arah Semarang sesampai di TKP mendahului truk yang tidak diketahui identitasnya yang berjalan searah dari sisi kanan dan melewati as jalan, dari arah berlawanan datang Bus Eka, karena jarak yang sudah dekat, sehingga terjadi tabrakan, kemudian bus oleng ke kiri dan menabrak bangunan bengkel di bahu sisi kiri jalan kemudian menabrak minibus Daihatsu Xenia dan Isuzu Panther yang sedang parkir di bahu sisi kiri jalan.

"Kami terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat, serta wujud komitmen kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan," katanya.

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024