Logo Header Antaranews Jateng

ASN Kudus diminta jadi teladan taat bayar pajak kendaraan

Selasa, 15 Maret 2022 19:27 WIB
Image Print
Bupati Kudus Hartopo saat menyampaikan sambutan dalam sosialisasi pajak kendaraan bermotor di Hotel Kenari Kudus, Jawa Tengah, Selasa (15/3/2022).  ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Kudus (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diminta menjadi teladan bagi masyarakat dalam ketaatan membayar pajak, terutama pajak kendaraan bermotor karena nantinya juga digunakan untuk mendukung program pembangunan, kata Bupati Kudus Hartopo.

"Kami juga akan membuat surat edaran ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan desa terkait kepatuhan membayar pajak, salah satunya pajak kendaraan bermotor," ujarnya saat menyampaikan sambutan dalam sosialisasi pajak kendaraan bermotor di Hotel Kenari Kudus, Selasa.

Selain itu, kata dia, semua OPD, camat hingga kepala desa dan lurah juga akan diminta memberikan edukasi kepada masyarakat agar disiplin membayar pajak.

Menurut tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten Kudus dalam membayar pajak memang perlu ditingkatkan, karena manfaatnya tidak hanya untuk kepentingan regional Jateng, melainkan Kudus juga akan merasakan dampaknya karena mendapatkan bagi hasil pajak tersebut.

Untuk itu, dia mendukung adanya sosialisasi pajak kendaraan karena bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Apalagi, pajak diperuntukkan salah satunya untuk pembangunan Kabupaten Kudus.

"Hasilnya pajak nantinya akan kembali kepada masyarakat. Berupa pembangunan agar Kudus semakin maju," ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Kudus mendukung sosialisasi pajak kendaraan secara intensif untuk kalangan ASN dan pegawai non-ASN. Kemudian dilanjutkan ke desa dan kecamatan berkolaborasi dengan camat dan kepala desa.

Selain itu, Hartopo meminta agar akses pembayaran pajak kendaraan juga dipermudah. Saat ini pajak bisa dibayarkan melalui aplikasi "Sakpole", namun pengesahan STNK tetap harus ke kantor Samsat. Kedepan, pihaknya mendorong agar pengesahan dapat dilakukan secara daring sehingga tidak perlu datang ke kantor.

"Kalau bisa pengesahannya juga daring sehingga masyarakat tak perlu datang lagi ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)," ujarnya berharap.

Baca juga: Kudus bukukan penerimaan pajak kendaraan bermotor Rp114 miliar

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Jateng M. Nur Khabsyin menyampaikan inovasi harus terus dikembangkan di era digital. Pihaknya juga mengapresiasi adanya "reward" untuk wajib pajak yang taat pajak selama ini, sedangkan sosialisasi disiplin pajak perlu digencarkan.

"Sosialisasi dan inovasi di era reformasi birokrasi perlu terus dikembangkan," tuturnya.

Tak hanya Anggota Komisi C DPRD Jateng M. Nur Khabsyin, Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Reg Ident) Kudus Iptu Noor Alifi juga memaparkan "penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak". Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Kudus Masut memaparkan "peran Pemkab Kudus dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak". 

Baca juga: 3.247 kendaraan menunggak pajak di Kudus diblokir

Pewarta :
Editor: Wisnu Adhi Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2024