Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Kudus minta warga ikut awasi praktik politik uang di pilkades

Senin, 28 Maret 2022 19:11 WIB
Image Print
Seorang pengendara melintasi poster yang berisi daftar nama-nama calon kepala desa di Jalan Sosrokartono Kudus. Ketiga nama kades yang terpampang di poster tersebut akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (28/3/2022). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Kudus (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meminta warga ikut memantau dan mengawasi potensi terjadinya praktik politik uang saat pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di delapan desa agar berlangsung jujur dan adil.

"Jika masyarakat mengetahui adanya dugaan praktik politik uang, silakan lapor kepada panitia pemilihan di masing-masing desa maupun kecamatan," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Dian Noor Tamzis di Kudus, Senin.

Ditegaskan pula bahwa setiap laporan warga akan ditindaklanjuti segera secara objektif agar tidak timbulkan permasalahan lanjutan.

Baca juga: Dua pasang suami istri duel di pilkades di Kudus
Baca juga: 600 polisi siap amankan pilkades di Kudus


Menurut dia, sudah saatnya masyarakat Kudus berdemokrasi secara dewasa dengan menghindari praktik-praktik curang seperti politik uang.

"Masyarakat juga harus berani menolak tawaran imbalan uang untuk memilih salah satu calon. Pilihlah calon kepala desa sesuai dengan program kerjanya karena politik uang dapat mencederai pesta demokrasi," ujarnya.

Ia berharap dalam pilkades serentak pada tanggal 30 Maret 2022 tidak terjadi politik uang karena hasil pilihan masyarakat ini akan menentukan masa depan masing-masing desa.

Masyarakat juga diminta dukungannya agar pelaksanaan pilkades berjalan lancar dengan menjaga situasi wilayah tetap kondusif serta tetap menggunakan hak pilihnya, jangan sampai tidak mencoblos atau golongan putih (golput).

Sejak 26 Maret, kata dia, sudah memasuki masa tenang hingga menjelang pencoblosan pada tanggal 30 Maret 2022. Maka, semua calon kepala desa beserta pendukungnya agar tidak berkampanye lagi.

Atribut-atribut kampanye, seperti spanduk, poster, dan stiker, diminta segera dibersihkan.

Kabag Ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adi juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi wilayah tetap kondusif.

Kalaupun ada dugaan praktik politik uang, dia mempersilakan lapor kepada panitia pemilihan. Begitu pula  ketika ada dugaan tindak pidana, bisa dilaporkan ke polisi.

Untuk pengamanan selama pemungutan suara pilkades serentak yang digelar di delapan desa, Polres Kudus menyiagakan sebanyak 600 personel.

Dalam pelaksanaan pilkades serentak ada tujuh desa, meliputi Desa Undaan Lor (Kecamatan Undaan), Desa Kaliputu dan Langgardalem (Kecamatan Kota), Desa Hadiwarno dan Mejobo (Kecamatan Mejobo), Desa Ternadi (Kecamatan Dawe), dan Desa Loram Kulon (Kecamatan Jati).

Dijelaskan pula bahwa Pemilihan Kepala Desa Kirig merupakan pilkades antarwaktu dengan jumlah calon ada tiga orang.

Pewarta :
Editor: Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2025