Pemda Wonogiri tak miliki kecukupan fiskal biayai guru PPPK
Senin, 4 April 2022 23:54 WIB
"Pemda tak memiliki kecukupan fiskal yang memadai untuk membiayai program pembangunan yang sifatnya pengeluaran wajib, seperti pendidikan pelayanan kesehatan serta infrastruktur," kata dia dalam siaran pers di Semarang, Senin.
Ia mengatakan hal tersebut usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR di kompleks gedung parlemen Senayan di Jakarta, Senin.
Padahal, lanjut dia, dana alokasi umum (DAU) yang diterima Kabupaten Wonogiri pada 2022 sama dengan tahun sebelumnya.
Baca juga: Kontrak guru PPPK di Temanggung mulai Juli 2022
Bahkan, DAU 2022 lebih kecil dibandingkan dengan DAU 2020 yang menyebabkan beban pemda semakin bertambah.
Pada 2022, lanjut dia, Kabupaten Wonogiri menganggarkan Rp175,8 miliar untuk gaji guru dan tenaga kependidikan PPPK.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Nomor 851 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri pada 2021 diperoleh kuota 3.325 guru SD dan SMP.
Berdasarkan hasil seleksi dan pemberkasan diperoleh 1.928 orang yang diusulkan untuk memperoleh nomor induk PPPK.
Rapat dengar pendapat dengan sejumlah kepala daerah tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X Agustina Wilujeng.
Baca juga: Wali Kota Magelang minta guru berstatus PPPK menunjukkan kinerja terbaik
Baca juga: Mendikbudristek mengumumkan 173.329 guru honorer lulus seleksi PPPK
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024