Logo Header Antaranews Jateng

PAD Taman Wisata Air Pekalongan tembus Rp1,8 miliar

Selasa, 5 April 2022 19:01 WIB
Image Print
Para pengungjung sedang menikmati keindahan Taman Wisata Air Kencana Kota Pekalongan. ANTARA/Kutnadi
Pekalongan (ANTARA) - Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menginformasikan bahwa penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari objek wisata Taman Wisata Air Kencana sejak awal Maret 2022 hingga April 2022 menembus sebesar Rp1,8 miliar dari target yang ditentukan Rp2,8 miliar.

"Baru sekitar satu bulan dibuka saja, PAD Taman Wisata Air Kencana sudah mencapai Rp1,8 miliar. Hal ini tentunya menjadi keberkahan pemkot terhadap pembangunan Taman wisata Air Kencana untuk peningkatan PAD," katanya di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa.

Menurut dia, pemkot berencana menambah jumlah karyawan yang bekerja di Taman Wisata Air Kencana itu karena jumlah pengunjung terus melebihi ekspektasi.

"Saat ini, jumlah karyawan hanya sebanyak 30 orang sehingga hal itu tidak bisa memenuhi kebutuhan dan layanan di Taman Wisata Pasir Kencana. Oleh karena itu, ada rencana penambahan 23 karyawan baru," katanya.

Afzan yang akrab disapa Aaf mengimbau pada pengunjung Taman Wisata Air Kencana membuang sampah ke tempat yang disediakan agar lingkungan objek wisata tetap terlihat bersih.

Kepala UPTD Taman Wisata Pasir Kencana Kota Pekalongan Musthofa mengatakan Taman Wisata Air Kencana yang dibuka mulai 4 Maret 2022 kini menjadi daya tarik pengunjung untuk berkunjung ke objek wisata ini.

"Saat hari biasa 1.500 tiket terjual sedangkan hari libur bisa mencapai lebih 4.000 tiket. Pengunjung paling banyak datang sore hari," katanya.

Baca juga: Taman Kyai Langgeng Magelang resmi jadi TKL EcoPark

Terkait rencana penambahan wahana di Taman Wisata Air Pantai Pasir, Musthofa mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dibangun karena perlu proses tataran pemerintahan.

"Rencana terdekat, kami akan mencoba kerja sama dengan pihak luar atau investor. Untuk penambahan wahana rencana kami tambah spot swafoto," katanya.

Musthofa menyebutkan kaitannya dengan peraturan wali kota untuk pengunjung di objek wisata ini belum ada aturan pembatasan.

"Yang jelas, dengan dibukanya Taman Wisata Air Pantai Pasir dapat menggerakkan perekonomian daerah dan masyarakat juga mendapatkan dampak positifnya," katanya.

Baca juga: Pemkot Pekalongan lengkapi wahana di Taman Wisata Pasir Kencana

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024