Petugas pelaksana lapangan pemilu dipertahankan hingga pilkada
Jumat, 8 April 2022 08:03 WIB
momentum puncak kedaulatan rakyat melalui pemilu ujung tombaknya ada pada merekaSemarang (ANTARA) - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyarankan agar KPU dan Bawaslu RI tetap mempertahankan petugas lapangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hingga pelaksanaan pilkada serentak pada tahun yang sama.
Menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Jumat pagi, ia mengemukakan bahwa petugas pelaksana lapangan untuk Pemilu dan Pilkada 2024, baik tingkat PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPSLN, maupun panwaslu kecamatan, panwaslu desa/kelurahan, pengawas luar negeri, dan pengawas TPS, sebaiknya personelnya sama.
Tidak ada pergantian petugas pada Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari hingga pelaksanaan pilkada pada tanggal 27 November, menurut dia, selain untuk efisiensi, juga dalam rangka memudahkan mereka beradaptasi dengan teknis kepemiluan.
Dengan keberlanjutan kerja, Titi yang pernah sebagai Direktur Eksekutif Perludem itu, berharap mereka menjadi lebih terbiasa dengan tata cara, prosedur, dan mekanisme dalam pelaksanaan tahapan pemilu.
Kendati demikian, lanjut dia, KPU dan Bawaslu tetap harus membekali mereka dengan pelatihan, bimbingan teknis, informasi kepemiluan yang memadai dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan sebagai penyelenggara dan pengawas pada tingkat lapangan.
Baca juga: KPU RI tetap persiapkan Pemilu 2024 di tengah isu penundaan
Dia menegaskan pula bahwa pelatihan dan bimtek harus didesain berorientasi kapasitas teknis, bukan dengan pendekatan ceramah, melainkan melatih kemampuan kerja teknis mereka sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu di tingkat operasional lapangan Pemilu dan Pilkada 2024.
Menyinggung perlu tidaknya menaikkan anggaran honorarium petugas lapangan, alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini, menegaskan bahwa penaikan honorarium itu suatu keniscayaan.
Ia menguraikan sejumlah pertimbangan, yakni: pertama, beban kerja mereka sangat berat; kedua, mereka adalah ujung tombak dalam menjaga kemurnian suara rakyat. Mereka yang memfasilitasi pemberian suara dan menghitungnya sesuai dengan apa yang menjadi kehendak rakyat.
"Bisa dikatakan momentum puncak kedaulatan rakyat melalui pemilu ujung tombaknya ada pada mereka," kata Titi yang pernah terpilih sebagai Duta Demokrasi International Institute for Electoral Assistance (International IDEA).
Baca juga: Titi: Wajar pembahasan anggaran dikaitkan isu penundaan pemilu
Ketiga, lanjut dia, karena pentingnya peran dan tanggung jawab mereka, petugas lapangan rentan godaan untuk melakukan perbuatan curang atau manipulasi suara untuk kepentingan pemenangan pemilu.
Oleh karena itu, ia memandang penting harus ada cara-cara maksimal mencegah mereka terpengaruh oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Ia menambahkan bahwa meningkatkan honorarium petugas selain merupakan konsekuensi logis beban kerja berat yang mereka emban, juga dalam rangka mencegah mereka bisa terpengaruh anasir-anasir jahat, terutama praktik koruptif yang bisa memengaruhi mereka untuk terlibat dalam jual beli suara.
Bila dihargai secara layak dan proporsional, menurut Titi, petugas lebih kuat dan memungkinkan bagi mereka untuk mempertahankan integritas agar tak mudah bujukan para oknum penjahat suara.
Baca juga: Pemprov Jateng mulai susun anggaran Pemilu 2024
Baca juga: Petanesia: Jangan salah tunjuk figur Penjabat Bupati Cilacap
Baca juga: Perludem: Penahapan pilkada bergantung pada penyelesaian sengketa
Pewarta : D.Dj. Kliwantoro
Editor:
Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024