Logo Header Antaranews Jateng

Pengadilan Negeri Kelas IB Mungkid sosialisasikan produk layanan

Rabu, 13 April 2022 22:29 WIB
Image Print
Ketua PN Mungkid Husnul Khotimah menyerahkan plakat kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto usai menyosialisasikan produk-produk layanan pengadilan. ANTARA/HO-Bagian Prokompim Kabupaten Magelang
layanan yang tersedia saat ini meliputi layanan surat keterangan, izin riset, pelayanan terpadu satu pintu, dan lain-lain.
Magelang (ANTARA) - Pengadilan Negeri Kelas IB Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menyosialisasikan produk-produk layanan pengadilan ini di Ruang Command Center, Setda Kabupaten Magelang, Rabu.

Ketua PN Mungkid Husnul Khotimah menjelaskan tujuan sosialisasi ini untuk memaparkan produk-produk layanan pengadilan negeri setempat agar masyarakat mengerti apa saja pelayanan yang ada di PN Mungkid.

"Kami melakukan sosialiasi ini karena selama ini masyarakat masih banyak beranggapan bahwa pengadilan negeri hanya untuk bersidang saja," katanya di Magelang.

Ia menyebutkan layanan yang tersedia saat ini meliputi layanan surat keterangan, izin riset, pelayanan terpadu satu pintu, dan lain-lain.

"Ada juga Inovasi Eva, yaitu pertanyaan yang dijawab secara robotic. Adanya Inovasi Eva ini agar masyarakat bisa mengetahui informasi terkait dengan hari sidang dan informasi perkara tertentu," katanya.

Baca juga: Polres Sukoharjo gelar vaksinasi, layanan tukar uang gratis

Husnul berharap masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dan inovasi ini secara maksimal ataupun menerima informasi dari PN secara mudah, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengapresiasi dan menyambut baik pelayanan dan inovasi oleh PN setempat bagi masyarakat.

Menurut dia, hal itu dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau.

"Memang sangat perlu perubahan sistem pelayanan. Perubahan ini tentunya harus secara terintegrasi dalam satu kesatuan," kata Adi.

Melalui sosialisasi produk layanan PN Mungkid, dia berharap dapat makin mempermudah para pencari keadilan di Kabupaten Magelang untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal serta untuk mewujudkan mekanisme kinerja yang transparan dan bertanggung jawab. 

Baca juga: Dindukcapil Pekalongan tambah 17 jenis pelayanan ke masyarakat
Baca juga: Polres Banjarnegara buka layanan vaksin bagi pengguna jalan


Pewarta :
Editor: Sumarwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024