Antisipasi penyimpangan, Polda Jateng tempatkan personel di produsen-distributor minyak goreng
Sabtu, 16 April 2022 21:31 WIB
Kepala Subdirektorat Industri Perdagangan dan Investasi Ditkrimsus Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, mengatakan, masih ditemukan penjualan minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi yang sudah ditentukan.
Menurut dia, Satgas Pangan Polda Jawa Tengah dan Kementerian Perindustrian melakukan pengecekan ke sejumlah produsen dan distributor minyak goreng curah di wilayah Semarang.
Baca juga: Polda Jateng temukan minyak goreng tanpa izin edar
Beberapa lokasi yang dicek antara lain distributor minyak goreng curah CV Sawit Juara dan CV Superindo Perkasa, serta dua produsen, masing-masing PT Bonanza Megah dan PT Berkah Emas Sumber Terang.
"Masih ditemukan spekulan yang mencari keuntungan dengan menjual di atas harga eceran tertinggi," katanya.
Selain temuan soal harga, kata dia, produsen minyak goreng curah juga diminta memenuhi komitmen realisasi kebutuhan komoditas tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy memastikan kepolisian mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan distribusi minyak goreng.
Ia mempersilakan masyarakat melapor jika memang menemukan pelanggaran dalam distribusi maupun penjualan minyak goreng menjelang Lebaran ini.
Baca juga: Polda Jateng klaim kelangkaan minyak goreng sudah teratasi
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Wisnu Adhi Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2024