Logo Header Antaranews Jateng

Bupati Sragen siap bantu Suwarti kembalikan gaji

Selasa, 7 Juni 2022 12:33 WIB
Image Print
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati memberikan keterangan soal seorang pensiunan guru agama SD yang harus mengembalikan gajinya di Kantor Pemkab Sragen , Selasa (7/6/2022). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)
Sragen (ANTARA) - Bupati Sragen, Jawa Tengah Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan siap membantu Suwarti (60), pensiunan guru agama sekolah dasar (SD), warga Dukuh /Desa Blimbing Kecamatan Sambirejo yang harus mengembalikan gaji dan tidak mendapatkan pensiun.

"Tanggung jawab saya jika bu Suwarti tidak bisa memenuhi itu," kata Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Sragen, Selasa.

Ia secara pribadi akan membantu pengembalian gaji Suwarti ke kas negara. Namun jika ada yang mau  membantu meringankan beban Suwarti, diperbolehkan.

Kendati demikian, Bupati mengimbau pegawai harus tahu betul aturan yang berlaku selain tentunya BKPSDM Sragen juga cermat mengurusi pegawai. 

Kedua, lanjut Bupati, harus ada komunikasi yang aktif antara BKPSDM dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena banyaknya aturan dengan berbagai hal yang kadang menimbulkan multi tafsir.

Sebelumnya, setelah seorang pensiunan guru agama SD, Suwarti (60), berharap mendapat tunjangan pensiun dan tidak mengembalikan gajinya selama dua tahun, beberapa waktu lalu. Ia yang mengajar sekitar 35 tahun itu justru dirundung masalah terkait administrasi kepegawaian.

Suwarti pada masa pensiun diminta untuk mengembalikan gaji selama dua tahun dengan nilai sekitar Rp93 juta. Selain itu masa baktinya sebagai pensiunan juga dinilai belum memenuhi ketentuan ambang batas waktu.



 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025