Logo Header Antaranews Jateng

Sembuh, 53,16 persen hewan ternak suspek PMK di Kudus

Kamis, 9 Juni 2022 23:07 WIB
Image Print
Sejumlah pedagang kambing tampak menunggu pembeli saat Pasar Hewan Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih dibuka. Sedangkan saat ini ditutup karena merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Kudus (ANTARA) -
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat sekitar 53,16 persen dari jumlah hewan ternak yang terindikasi terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) dinyatakan sembuh setelah dilakukan upaya penanganan dan terapi.

"Jumlah hewan ternak yang dinyatakan suspek ada 269 ekor, sedangkan yang dinyatakan sembuh sebanyak 143 ekor atau 53,16 persen," kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Agus Setiawan di Kudus, Kamis.
 
Ia mengungkapkan sebanyak 269 hewan ternak yang dinyatakan suspek merupakan data per 8 Juni 2022 setelah ada tambahan sebanyak 18 kasus baru.
 
Sementara 11 ekor ternak yang terkonfirmasi positif PMK, kata dia, saat ini sudah sembuh, sehingga jika ditotal hewan ternak yang sembuh baik suspek maupun terkonfirmasi ada 154 ekor.

Baca juga: Legislator Jateng ingatkan sinergi para antisipasi wabah PMK

Dari belasan ekor ternak yang terkonfirmasi tersebut, sebanyak delapan ekor di antaranya sapi dan selebihnya kerbau.
 
Terkait kasus ternak yang mati karena PMK, imbuh dia, hingga saat ini baru satu kasus yang berasal dari Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kudus.
 
Ternak yang suspek PMK, kata dia, rutin diawasi dengan diberi vitamin serta sejumlah tindakan untuk memulihkan kesehatannya.
 
Dinas Pertanian dan Pangan Kudus juga melakukan penelusuran untuk mencegah penularannya semakin meluas, termasuk mengecek kondisi kesehatan hewan dari luar daerah sambil mensosialisasikan penularan dan upaya pencegahannya.

Baca juga: Ratusan sapi di Temanggung terjangkit PMK
Baca juga: Harga daging di Kudus stabil tapi penjualan menurun
Baca juga: Ganjar buka posko aduan untuk percepat penanganan wabah PMK


Pewarta :
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024