Pedagang kambing diizinkan berjualan di pasar hewan Kudus
Selasa, 14 Juni 2022 17:06 WIB
"Khusus pedagang kambing maupun domba, silakan berjualan di pasar hewan karena selama ini kasus PMK belum pernah ditemukan pada kambing maupun domba," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Selasa.
Sementara pedagang sapi dan kerbau yang masih berjualan di luar pasar hewan, kata dia, akan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penutupan pasar hewan khusus untuk sapi dan kerbau, katanya, tetap akan diperpanjang, ketika kasus PMK masih tinggi. Saat kondisinya kembali normal dan kasusnya juga mulai turun, akan dibuka kembali agar pedagang bisa berjualan di pasar.
Baca juga: Petugas gabungan semprot disinfektan di pasar hewan
Kasus PMK yang dilaporkan, imbuh dia, merupakan kasus suspek dan kondisi terkini banyak yang sembuh. Namun, Dinas Pertanian tetap diminta waspada dan dua tim yang diterjunkan harus tetap memantau perkembangan hewan ternak di lapangan apakah masih ada yang terindikasi terpapar PMK atau tidak.
Keterbatasan jumlah personel untuk mengawasi lalu lintas ternak serta pendampingan terhadap peternak maupun pedagang yang ternaknya terpapar PMK memang menjadi kendala utama. Sedangkan upaya merekrut dokter hewan swasta hingga kini juga belum terpenuhi.
Sementara anggaran penanganan PMK, imbuh Hartopo, hingga kini juga belum tersedia karena dana tidak terduga (TT) hanya bisa digunakan untuk penanganan COVID-19.
"Upaya kami tentunya dengan melakukan pergeseran anggaran dari program kegiatan yang sekiranya tidak mendesak dialihkan untuk penanganan PMK," ujarnya.
Dua pasar hewan yang ditutup, antara lain Pasar Hewan Gulang (Kecamatan Mejobo) serta Jurang (Kecamatan Gebog).
Baca juga: Pemkab Temanggung tutup sementara pasar hewan selama 14 hari
Baca juga: Berikut lima pasar hewan yang kembali ditutup Pemkab Boyolali
Baca juga: Penutupan pasar hewan Kabupaten Grobogan diusulkan diperpanjang
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024