Gubernur Jateng: Belum ada kendala berarti pada PPDB 2022/2023
Senin, 20 Juni 2022 18:00 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan mengenai kendala yang ditemui pendaftar pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Tahun Ajaran 2022/2023.
"Sampai hari ini belum. So far masih baik-baik saja, belum ada laporan kendala PPDB yang berarti, pelaksanaan masih berjalan dengan baik dan lancar," katanya usai mengecek pelaksanaan PPDB di SMA Negeri 5 Semarang di Semarang, Senin.
Ia hanya menyebut ada beberapa kesulitan memasukkan data sehingga disiapkan pihak untuk membantu para pendaftar yang mengalami kendala saat mendaftar secara daring.
"Termasuk dalam proses verifikasi ternyata ada potensi data yang tidak sama, maka nilai tadi disampaikan, semua disampaikan sehingga bisa cepat untuk dilakukan verifikasi," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Ganjar: Jaga integritas pada PPDB 2022/2023
Baca juga: 27 SMP di Kudus ujicoba PPDB daring
Orang nomor satu di Jateng itu, meminta kepada orang tua untuk mendampingi anaknya selama pendaftaran, termasuk memikirkan alternatif sekolah sebelum menghadapi pengumuman hasil PPDB 2022/2023.
Menurut Ganjar, para calon peserta didik dan orang tua jangan bergantung pada satu sekolah yang dipilih sebab dengan sistem zonasi akan memperketat proses seleksi.
"Biasanya pas pengumuman nanti pada panik, sekolah di manapun bisa. Mau di negeri 1, 3, atau swasta itu sama saja agar anak-anak punya semangat belajar yang tinggi," katanya.
Baca juga: Disdikbud Boyolali sosialisasi empat jalur penerimaan siswa baru jenjang SMP
Tahapan PPDB SMA/SMK dimulai pada 18 Mei 2022 dengan penetapan zonasi dan diikuti pengumuman PPDB pada 10 Juni 2022, selanjutnya pengajuan akun dan verifikasi berkas pada 15-28 Juni 2022.
Tahapan PPDB SMA/SMK dimulai pada 18 Mei 2022 dengan penetapan zonasi dan diikuti pengumuman PPDB pada 10 Juni 2022, selanjutnya pengajuan akun dan verifikasi berkas pada 15-28 Juni 2022.
Pada 29 Juni-1 Juli 2022 merupakan masa pendaftaran PPDB dan perubahan sekolah pilihan, pada 2-3 Juli 2022 adalah jadwal evaluasi dan pengaduan, disusul dengan pengumuman hasil pada 4 Juli 2022.
Pada 5-7 Juli 2022 merupakan masa daftar ulang bagi mereka yang diterima di sekolah negeri. Tahun ajaran baru 2022-2023 dimulai pada 18 Juli 2022.(LHP)
Baca juga: Dua zonasi PPDB 2022 di Kota Pekalongan
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024