Polisi ungkap gudang penimbun dan pengoplos pertalite di Kaliwungu
Kamis, 1 September 2022 20:29 WIB
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam dalam siaran pers di Semarang, Kamis, mengatakan pelaku berinisial M (44) diduga memanfaatkan situasi di tengah rencana kenaikan harga BBM tersebut untuk mencari keuntungan diri sendiri.
Ia menjelaskan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang keberadaan sebuah gudang di Desa Kutoharjo yang diduga melakukan aktivitas pengoplosan BBM.
"Penimbunan dan pengoplosan BBM pertalite menjadi pertamax dan premium karena adanya kabar tentang akan naiknya harga BBM," katanya.
Dari gudang penimbunan, kata dia, polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana angkut, belasan liter pertalite, satu botol pertalite yang sudah dioplos, beberapa kaleng kondisat, dan zat pewarna.
Atas perbuatannya, jelas dia, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.
Kapolres menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dengan menimbun BBM di tengah rencana kenaikan harga komoditas bersubsidi tersebut.
Ia mengingatkan berbagai pihak yang ingin mencari keuntungan dengan merugikan orang lain agar tidak melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Kendal.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024