BPJS Ketenagakerjaan komitmen kedepankan pelayanan peserta
Selasa, 6 September 2022 07:24 WIB
nominal pembayaran manfaat, meningkat 27 persenSolo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK berkomitmen mengendepankan pelayanan untuk peserta mulai dari akses informasi hingga penerimaan hak manfaat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Tonny W.K. di Solo, Senin (5/9), mengatakan bahwa BPJAMSOSTEK menganut customer centric culture, yakni komitmen perusahaan untuk selalu mengedepankan pelayanan yang optimal kepada seluruh pelanggan yang dalam hal ini adalah peserta.
Sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada peserta, pada Hari Pelanggan Nasional 2022, pihaknya bersama seluruh pejabat struktural turun menjadi customer service di Kantor Cabang Pelayanan BPJAMSOSTEK Surakarta, Senin (5/9).
"Hari ini kami menyapa dan melayani peserta yang sedang melakukan klaim di kantor cabang dan menghampiri peserta kami yang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit kerja sama atau disebut Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK beri layanan ekstra peserta pada Hari Pelanggan
Melalui manfaat dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kata dia, perusahaan tersebut berupaya mendorong pekerja Indonesia untuk tumbuh dan kuat.
Hingga Semester I 2022, kata Tonny W.K., jumlah klaim dari program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP) sebanyak 1,92 juta kasus dengan nilai manfaat sebesar Rp25,12 triliun.
Disebutkan pula bahwa jumlah kasus tersebut jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Juni 2021, alami peningkatan sebesar 42 persen untuk jumlah kasus.
"Untuk nominal pembayaran manfaat, meningkat 27 persen," katanya.
Baca juga: Hari Pelanggan Nasional, BPJAMSOSTEK Purwokerto bagikan hadiah kejutan
Baca juga: HPN, Karyawan BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit kenakan kostum tenaga medis
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap manjakan peserta di Hari Pelanggan Nasional
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024