Dinperinaker Kabupaten Temanggung fasilitasi disabilitas bekerja di perusahaan
Rabu, 19 Oktober 2022 08:47 WIB
Kabid Penempatan dan Pelatihan Kerja Dinperinaker Kabupaten Temanggung Rahmaningrum Widi Apsari di Temanggung, Rabu, mengatakan pihaknya menginisiasi unit pelayanan ketenagakerjaan khusus disabilitas dalam aksi perubahan untuk kinerja organisasi.
"Melalui layanan ini, kami berusaha memfasilitasi para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan," katanya.
Menurut dia, selama ini penyandang disabilitas ada yang sekolah dan tidak sekolah. Mereka lebih banyak belum memiliki pendidikan tinggi sehingga kepercayaan diri mereka untuk melamar sebuah pekerjaan cenderung kurang.
"Di Kabupaten Temanggung ada sekitar 5.000 penyandang disabilitas, terdiri atas disabilitas rungu, daksa, dan wicara," katanya.
Rahmaningrum menuturkan dalam Undang-Undang Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas dan PP nomor 60/2020 tentang Unit Layanan Disabilitas sudah dijelaskan untuk melakukan pelindungan terhadap penyandang disabilitas.
Menurut dia, Dinperinaker Kabupaten Temanggung sedang menyusun peraturan bupati terkait layanan disabilitas.
"Rancangan peraturan bupati tersebut sedang dalam proses. Berangkat dari situ, kami unit pelayanan berusaha memfasilitasi bagaimana agar penyandang disabilitas bisa mulai berkarya, baik di sektor formal maupun nonformal," katanya.
Ia menjelaskan unit tersebut sedang tahap pendataan para disabilitas yang siap bekerja.
"Kami sudah melangkah minta beberapa perusahaan agar memberikan kuota lowongan untuk disabilitas, baik melalui forum maupun mengirim surat. Sudah ada beberapa perusahaan yang mengirimkan jawaban dan membuka lowongan untuk penyandang disabilitas," katanya.
Baca juga: Sekolah Vokasi UNS kembangkan produk EWS untuk penyandang disabilitas
Baca juga: Penyandang disabilitas di Kudus dilatih cara membuat batik ecoprint
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024