Logo Header Antaranews Jateng

Bawaslu Wonosobo sosialisasi pengawasan partisipatif pemilik akun medsos

Kamis, 17 November 2022 07:24 WIB
Image Print
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Sumali Ibnu Chamid (kiri) menyampaikan sambutan dalam sosialisasi pengawasan pertisipatif. ANTARA/Heru Suyitno
Wonosobo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada para pemilik akun media sosial maupun media massa di daerah tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Sumali Ibnu Chamid di Wonosobo, Rabu, mengatakan bahwa kegiatan ini perlu bagi media sosial maupun media massa karena mereka bagian dari pemilik ruang publik untuk publikasi dan sosialisasi tentang pengawasan pemilu.

"Kami juga mengundang admin media sosial yang dimiliki oleh organisasi perangkat daerah karena ini bagian dari pencegahan," katanya.

Pada Pilkada 2020, kata dia, ada kasus sebuah media sosial pemerintah mengunggah konten yang kurang tepat sehingga kena sanksi kode etik sebagai ASN.

"Kami menempatkan media sosial sekarang seperti media komunikasi massa langsung karena dengan cepat orang mentransformasi informasi sekaligus menyebarkan informasi," katanya.

Media sosial, lanjut dia, menjadi ruang bagi masyarakat sebagaimana hampir separuh waktunya dalam 24 jam itu habis untuk komunikasi lewat media sosial sehingga isu-isu tentang kepemiluan, pengawasan pemilu juga penting untuk masuk menjadi bagian dari informasi positif dalam upaya memperbaiki sistem demokrasi, terutama dalam komunikasi politik publik.

Kegiatan ini selain dari Bawaslu Wonosobo sebagai narasumber, kata dia, juga mengundang narasumber bidang cyber crime dari Polres Wonosobo dan narasumber dari Dinas Kominfo Kabupaten Wonosobo.

Dengan pembekalan dari ketiga institusi ini, terutama untuk cyber crime (kejahatan dunia maya), dia berharap mendorong masyarakat, terutama admin media sosial, paham bahwa di ruang sosial, terutama dunia maya, juga ada dampak kriminal ketika melanggar asas-asas norma, baik norma pemilu maupun norma sosial lainnya.

"Bawaslu merasa penting melakukan hal ini, apalagi tahapan pemilu sudah berlangsung sehingga kami harapkan dengan kecakapan soal pemahaman hukum di ruang media sosial juga akan membekali masyarakat untuk menjaga batas-batas mana yang boleh dan batas mana yang tidak boleh," katanya.

Belajar dari Pemilu 2019, kata dia, kabar hoaks dan sebagainya itu hadir setiap hari.

Dalam pengawasan terkait media sosial, pihaknya menerapkan dua pendekatan, yakni pengawasan langsung, terutama terhadap akun resmi yang didaftarakan oleh calon maupun tim sukses.

Selain itu, melibatkan partisipasi publik seperti forum yang digalang pada kegiatan ini dengan harapan masyarakat yang paham akan berkontribusi dalam melaporkan atau mencegah sehingga beban dari pelaksanaan pemilu itu untuk menuju yang lebih produktif dalam kampanye dan sebagainya bisa terwujud.

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024