Sobat Bima, aplikasi aduan penanganan jalan Pemkab Temanggung
Selasa, 29 November 2022 08:47 WIB
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung Adi Wibowo di Temanggung, Selasa, mengatakan melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat melaporkan kerusakan jalan melalui nomor WhatsApp (WA) 085888777654.
"Kami kembangkan aplikasi Sobat Bima dengan basic WA, karena sudah familiar di masyarakat, hampir setiap orang memakai WA. Silakan manfaatkan aplikasi tersebut dan kami akan merespon cepat," katanya.
Menurut dia, pengembangan Sobat Bima merupakan salah satu bentuk dari keterbukaan informasi publik DPUPR, terutama dalam menerima aduan maupun masukan dari masyarakat.
"Aplikasi ini untuk menangkap aspirasi dari masyarakat terkait jalan. Kami menangani laporan untuk semua jalan di wilayah Kabupaten Temanggung, baik jalan nasional, provinsi, kabupaten maupun jalan desa," katanya.
Adi menuturkan nantinya aduan terkait jalan nasional akan diteruskan ke pengampu jalan nasional, sedangkan untuk jalan provinsi juga langsung diteruskan ke bina marga provinsi.
"Aduan jalan kabupaten akan kami tindaklanjuti dan jalan desa kami teruskan ke desa yang bersangkutan," katanya.
Menurut dia, selama ini pembuatan kebijakan baru berdasarkan data kuantitatif saja dari kondisi jalan yang secara teknis dilakukan penilaian. Namun, melalui Sobat Bima ini, nantinya akan didapatkan parameter data secara kualitatif.
Ia mencontohkan jalan A meskipun terdapat lubang cuma satu, dua atau kerusakan masih ringan, tetapi ketika masyarakat banyak yang mengadu di situ, maka akan menjadi prioritas DPUPR melakukan penanganan.
"Karena memang kami dari bina marga sifatnya memberikan jalan yang aman, nyaman dan selamat. Jadi kalau banyak komplain berarti ruas jalan tersebut banyak yang melewati dan memang dibutuhkan oleh masyarakat," katanya.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024