Forkopimda Batang lakukan mitigasi sosial cegah pelecehan seksual
Rabu, 11 Januari 2023 16:41 WIB
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Mohammad Irwan Susanto di Batang, Rabu, mengatakan bahwa kegiatan mitigasi merupakan langkah yang tepat agar kasus pencabulan terhadap anak yang saat masih dalam proses penyidikan tidak terulang lagi.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi pencegahan seksual bersama stakeholder terkait seperti kodim dan pemkab, serta unsur polisi hingga tingkat desa," katanya.
Dikatakan, saat ini pihaknya sedang mengembangkan kasus pencabulan terhadap 21 anak yang dilakukan oleh seorang oknum guru rebana berinisial MU (28), warga Kelurahan Proyonanggan Utara, Kecamatan Batang.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan pemkab akan sepenuhnya mendukung langkah mitigasi sosial antikekerasan seksual tersebut sebagai upaya pencegahan.
Dinas terkait, kata dia, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan Dinas Sosial, akan mengintensifkan mitigasi, terutama mengembalikan mental anak agar tidak trauma terhadap peristiwa yang menimpanya.
"Langkah mitigasi ini perlu dilakukan agar tidak terjadi pada anak-anak lain. Tujuannya supaya tidak ada anak yang meniru perilaku yang menyimpang seperti itu," kata Lani Dwi Rejeki.
Sementara Komandan Kodim 0736/Batang Letkol Infantri Ahmad Alam Budiman mengatakan perilaku tersebut dapat terjadi karena kurang dekatnya hubungan orang tua dan anak.
"Di antara keduanya tidak ada waktu luang. Ini butuh kejujuran orang tua, bahwa kurangnya perhatian yang diberikan kepada anak. Selain itu, kecanggihan teknologi justru membuat anak terlena sehingga membuat mereka tidak sadar bahwa tubuhnya sedang dicabuli," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024